Jumat, 12 Agustus 2016

Kebijakan Full Day School vs Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU

Kepada Yth.
Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Di- Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Melihat berita diberbagai media tentang gagasan program Full Day School oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak Muhadjir Effendy, dan setelah melakukan diskusi di internal Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Timur, maka dengan ini atas nama lembaga memberikan beberapa pertimbangan sebelum diberlakukannya kebijakan sebagai berikut:
Rencana pemberlakuan program kebijakan Full Day School perlu mempertimbangkan secara matang tingkat kemajemukan, kemampuan, dan kesiapan yang sangat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Apalagi, jika kebijakan diberlakukan berskala nasional, sehingga sulit menghindari kesan a-siologis.
Penyesuaian waktu belajar peserta didik sekolah dengan masa bekerja orang tua menunjukkan elitisme kebijakan. Kebijakan itu hanya relevan untuk sebagian kecil sekolah-sekolah di perkotaan. Padahal, mayoritas sekolah justru berada dilokasi-lokasi pedesaan yang secara kultural dan sosiologis berbeda jauh dengan sekolah perkotaan.
Kebijakan berpotensi menambah beban lebih kepada orang tua peserta didik. Kelengkapan selama di sekolah, seperti bekal makan siang dan bertambahnya uang saku harus dipersiapkan orang tua.
Kebijakan semakin membuat beban guru berlebih dan memaksa para guru bekerja di luar batas kemampuan normalnya. Padahal, guru juga memiliki peran-peran sosial lain yang tidak kalah pentingnya, bertanggung jawab kepada keluarga dan terutama melakukan pendampingan anak-anak mereka yang juga membutuhkan perhatian.
Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah, terutama sarana dan prasarana selama proses pembelajaran berlangsung. Tempat istirahat yang layak, area bermain, lingkungan yang mengakomodasi ragam kebutuhan individu peserta didik.
Kebijakan itu juga dapat menggerus kebutuhan siswa untuk berinteraksi dalam lingkungan keluarga dan sosial tempat tinggalnya. Siswa hanya dipaksa untuk mengenal lingkungan sekolahnya, sementara lingkungan yang lainnya justru akan dialienasikan dari kehidupan mereka.
Demikian pernyataan ini dibuat atas nama lembaga untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Mendikbud sebelum memberlakukan program kebijakan Full Day School.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Surabaya, 9 Agustus 2016
Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU
Jawa Timur

Tidak ada komentar: