Sabtu, 22 Oktober 2016

DETIK-DETIK RESOLUSI JIHAD NAHDLATUL ULAMA



17 Agustus 1945
Siaran berita Proklamasi Kemerdekaan sampai ke Surabaya dan kota-kota lain di Jawa, membawa situasi revolusioner. Tanpa komando, rakyat berinisiatif mengambil-alih berbagai kantor dan instalasi dari penguasaan Jepang.

31 Agustus 1945
Belanda mengajukan permintaan kepada pimpinan Surabaya untuk mengibarkan bendera Tri-Warna untuk merayakan hari kelahiran Ratu Belanda, Wilhelmina Armgard.

17 September 1945
Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan sebuah Fatwa Jihad yang berisikan ijtihad bahwa perjuangan membela tanah air sebagai suatu jihad fi sabilillah. Fatwa ini merupakan bentuk penjelasan atas pertanyaan Presiden Soekarno yang memohon fatwa hukum mempertahankan kemerdekaan bagi umat Islam.

19 September 1945
Terjadi insiden tembak menembak di Hotel Oranje antara pasukan Belanda dan para pejuang Hizbullah Surabaya. Seorang kader Pemuda Ansor bernama Cak Asy’ari menaiki tiang bendera dan merobek warna biru, sehingga hanya tertinggal Merah Putih.

23-24 September 1945
Terjadi perebutan dan pengambilalihan senjata dari markas dan gudang-gudang senjata Jepang oleh laskar-laskar rakyat, termasuk Hizbullah.

25 September 1945
Bersamaan dengan situasi Surabaya yang makin mencekam, Laskar Hizbullah Surabaya dipimpin KH Abdunnafik melakukan konsolidasi dan menyusun struktur organisasi. Dibentuk cabang-cabang Hizbullah Surabaya dengan anggota antara lain dari unsur Pemuda Ansor dan Hizbul Wathan.Diputuskan pimpinan Hizbullah Surabaya Tengah (Hussaini Tiway dan Moh. Muhajir), Surabaya Barat (Damiri Ichsan dan A. Hamid Has), Surabaya Selatan (Mas Ahmad, Syafi’i, dan Abid Shaleh), Surabaya Timur (Mustakim Zain, Abdul Manan, dan Achyat).

5 Oktober 1945
Pemerintah pusat membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Para pejuang eks PETA, eks KNIL, Heiho, Kaigun, Hizbullah, Barisan Pelopor, dan para pemuda lainnya diminta mendaftar sebagai anggota TKR melalui kantor-kantor BKR setempat.

15-20 Oktober 1945
Meletus pertempuran lima hari di Semarang antara sisa pasukan Jepang yang belum menyerah dengan para pejuang.

21-22 Oktober 1945
PBNU menggelar rapat konsul NU se-Jawa dan Madura. Rapat digelar di Kantor Hofdsbestuur Nahdlatul Ulama di Jalan Bubutan VI No 2 Surabaya. Di tempat inilah setelah membahas situasi perjuangan dan membicarakan upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Di akhir pertemuan pada tanggal 22 Oktober 1945 PBNU akhirnya mengeluarkan sebuah Resolusi Jihad sekaligus menguatkan fatwa jihad Rais Akbar NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

25 Oktober 1945
Sekitar 6.000 pasukan Inggris yang tergabung dalam Brigade ke-49 Divisi ke-26 India mendarat di Surabaya. Pasukan ini dipimpin Brigjend AWS. Mallaby. Pasukan ini diboncengi NICA (Netherlands-Indies Civil Administration).

26 Oktober 1945
Terjadi perundingan lanjutan mengenai genjatan senjata antara pihak Surabaya dan pasukan Sekutu. Hadir dalam perundingan itu dari pihak Sekutu Brigjend Mallaby dan jajarannya, dari pihak Surabaya diwakili Sudirman, Dul Arnowo, Radjamin Nasution (Walikota Surabaya) dan Muhammad.

27 Oktober 1945
Mayjen DC.Hawtorn bertindak sebagai Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) untuk Jawa, Madura, Bali dan Lombok menyebarkan pamflet melalui udara menegaskan kekuasaan Inggris di Surabaya, dan pelarangan memegang senjata selain bagi mereka yang menjadi pasukan Inggris. Jika ada yang memegangnya, dalam pamflet tersebut disebutkan bahwa Inggris memiliki alasan untuk menembaknya. Laskar Hizbullah dan para pejuang Surabaya marah dan langsung bersatu menyerang Inggris. Pasukan Inggris pun balik menyerang, dan terjadi pertempuran di Penjara Kalisosok yang ketika itu berada dalam penjagaaan pejuang Surabaya.

28 Oktober 1945
Laskar Hizbullah dan Pejuang Surabaya lainnya berbekal senjata rampasan dari Jepang, bambu runcing, dan clurit, melakukan serangan frontal terhadap pos-pos dan markas Pasukan Inggris. Inggris kewalahan menghadapi gelombang kemarahan pasukan rakyat dan massa yang semakin menjadi-jadi.

29 Oktober 1945
Terjadi baku tembak terbuka dan peperangan massal di sudut-sudut Kota Surabaya. Pasukan Laskar Hizbullah Surabaya Selatan mengepung pasukan Inggris yang ada di gedung HBS, BPM, Stasiun Kereta Api SS, dan Kantor Kawedanan. Kesatuan Hizbullah dari Sepanjang bersama TKR dan Pemuda Rakyat Indonesia (PRI) menggempur pasukan Inggris yang ada di Stasiun Kereta Api Trem OJS Joyoboyo.

29 Oktober 1945
Perwira Inggris Kolonel Cruickshank menyatakan pihaknya telah terkepung. Mayjen Hawtorn dari Brigade ke-49 menelpon dan meminta Presiden Soekarno agar menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan pertempuran. Hari itu juga, dengan sebuah perjanjian, Presiden Soekarno didampingi Wapres Mohammad Hatta terbang ke Surabaya dan langsung turun ke jalan-jalan meredakan situasi perang.

30 Oktober 1945
Genjatan senjata dicapai kedua pihak, Laskar arek-arek Surabaya dan pasukan Sekutu-Inggris. Disepakati diadakan pertukaran tawanan, pasukan Inggris mundur ke Pelabuhan Tanjung Perak dan Darmo (kamp Interniran), dan mengakui eksistensi Republik Indonesia.

30 Oktober 1945
Sore hari usai kesepakatan genjatan senjata, rombongan Biro Kontak Inggris menuju ke Gedung Internatio yang terletak disaping Jembatan Merah. Namun sekelompok pemuda Surabaya menolak penempatan pasukan Inggris di gedung tersebut. Mereka meminta pasukan Inggris kembali ke Tanjung Perak sesuai kesepakatan genjatan senjata. Hingga akhirnya terjadi ketegangan yang menyulut baku tembak. Di tempat ini secara mengejutkan Brigjen Mallaby tertembak dan mobilnya terbakar.

31 Oktober 1945
Panglima AFNEI Letjen Philip Christison mengeluarkan ancaman dan ultimatum jika para pelaku serangan yang menewaskan Brigjen Mallaby tidak menyerahkan diri maka pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan militer darat, udara, dan laut untuk membumihanguskan Surabaya.

7-8 November 1945
Kongres Umat Islam di Yogyakarta mengukuhkan Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai kebulatan sikap merespon makin gentingnya keadaan pasca ultimatum AFNEI.

9 November 1945
Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai komando tertinggi Laskar Hizbullah menginstruksikan Laskar Hizbullah dari berbagai penjuru memasuki Surabaya untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan dengan satu sikap akhir, menolak menyerah. KH Abbas Buntet Cirebon diperintahkan memimpin langsung komando pertempuran. Para komandan resimen yang turut membantu Kiai Abbas antara lain Kiai Wahab (KH. Abd. Wahab Hasbullah), Bung Tomo (Sutomo), Cak Roeslan (Roeslan Abdulgani), Cak Mansur (KH. Mas Mansur), dan Cak Arnowo (Doel Arnowo).Bung Tomo melalui pidatonya yang disiarkan radio membakar semangat para pejuang dengan pekik takbirnya untuk bersiap syahid di jalan Allah SWT.

10 November 1945
Pertempuran kembali meluas menyambut berakhirnya ultimatum AFNEI. Inggris mengerahkan 24.000 pasukan dari Divisi ke-5 dengan persenjataan meliputi 21 tank Sherman dan 24 pesawat tempur dari Jakarta untuk mendukung pasukan mereka di Surabaya. Perang besar pun pecah. Ribuan pejuang syahid. Pasukan Kiai Abbas berhasil memaksa pasukan Inggris kocar-kacir dan berhasil menembak jatuh tiga pesawat tempur RAF Inggris.

Sabtu, 08 Oktober 2016

Karena dianggap bid'ah



Karena dianggap bid'ah, peringatan hari besar islam ditiadakan. Akhirnya yang tersisa hanyalah acara hari besar ummat non-muslim, seperti paskah, kenaikan Yesus Kristus, dan lainnya.

Karena dianggap bid'ah, hari libur islami juga dihilangkan. Akhirnya yang tersisa hanyalah hari libur non-muslim.

Karena dianggap bid'ah, acara peringatan hari besar ummat Islam di TV juga dihilangkan. Akhirnya yang tersisa hanyalah acara peringatan hari besar dari gereja, pura, candi, kelenteng dan kuil di TV kita.

Karena dianggap bid'ah, spanduk-spanduk acara Maulid yang besar-besar diturunkan, dan yang tersisa hanyalah spanduk-spanduk acara kristen dan lainnya.

Karena dianggap bid'ah, segala bentuk keramaian yang berbau islam dihilangkan, seperti broadcast acara-acara di masjid, broadcast lantunan ayat-ayat Al-Qur'an dari speaker masjid, atau lainnya. Akhirnya yang tersisa adalah gema lonceng gereja dan broadcast nyanyian-nyanyian kristiani.

Karena dianggap bid'ah, pawai ummat islam juga ditiadakan. Akhirnya yang tersisa adalah pawai salib seperti yang terjadi di Solo beberapa waktu lalu.

Karena dianggap bid'ah, ummat Islam dihimbau agar tidak ikut pemilu. Akhirnya yang kita dapat adalah kepala daerah non-muslim di tengah mayoritas muslim.

Ini semua adalah sejumlah kemungkinan, dan dua hal terakhir (pawai salib dan kepala daerah non-muslim) sudah menjadi fakta di negeri kita ini.

Semoga semua contoh ini bisa membuka mata kita bahwa dalam menilai sesuatu, bahwa tidak selamanya sesuatu itu harus dilihat hanya dari sudut pandang bid'ah yang sempit, tapi juga harus menyertakan sudut pandang lainnya, seperti sudut pandang amar ma'ruf nahi munkar, sudut pandang syiar Islam, atau lainnya.

Kalau kita sudah bisa mengubah syiar Islam menjadi budaya yang berkembang di tengah masyarakat, maka sesungguhnya itu adalah satu poin kemenangan bagi ummat Islam di negeri kita ini.

Semoga kita termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang bisa memahami, dan bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, dan juga bisa bijaksana dalam menilai apa-apa yang ada di depan mata kita. Aamin ya Robbal 'aalamiin.

-
Sumber:
https://ismetkh.wordpress.com/2015/12/21/karena-dianggap-bidah/

Artikel lainnya:
https://ismetkh.wordpress.com

"Meluruskan Pemahaman Islam",

Kamis, 06 Oktober 2016

TAHLILAN DAN SHODAQOH Bukan BID'AH


Perkara kebiasaan maupun kebiasaan yang sering dilakukan atau tradisi atau  adat istiadat  berlaku kaidah ushul fiqih
“wal ashlu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah”
yang artinya “dan hukum asal dalam kebiasaan (adat istiadat) adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal atau sampai ada dalil yang melarang atau mengharamkannya“.
Contohnya
1. Membiasakan bersededekah untuk anak yatim setiap hari Jum’at sebelum sholat jum’at adalah kebiasaan yang baik karena memang tidak ada dalil yang melarangnya. 2. Membiasakan membaca surah Yasin setiap malam Jum’at adalah kebiasaan yang baik karena memang tidak ada dalil yang melarangnya
Hal yang perlu kita ingat adalah segala kebiasaan yang tidak menyalahi satupun laranganNya atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah termasuk bid’ah hasanah atau bid’ah yang terpuji dan bernilai pahala.

Berikut pendapat Imam Syafi’i ra

قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )

Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal (kebiasaan) yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi (bertentangan) dengan pedoman Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebiasaan yang baik (kebaikan) yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyelahi (bertentangan) dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313)

Dari kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai berikut:
Artinya:
“Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal ra di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: TelaH berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
Selain itu, di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut:
ِArtinya:
“Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa al hafidz Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.

Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata :
إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام

“Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaikat) didalam quburnya selama 7 hari, dan “mereka” menganjurkan (mensunnahkan) agar memberikan makan (pahalanya) untuk yang meninggal selama 7 hari tersebut”.
 dalam al-Hawil lil-Fatawi mengatakan bahwa dalam riwayat diatas mengandung pengertianbahwa kaum Muslimin telah melakukannya pada masa Rasulullah, sedangkan Rasulullah mengetahui dan taqrir terhadap perkara tersebut. Dikatakan (qil) juga bahwa para sahabat melakukannya namun tidak sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Atas hal ini kemudian dikatakan bahwa khabar ini berasal dari seluruh sahabat maka jadilah itu sebagai Ijma’, dikatakan (qil) hanya sebagian shahabat saja, dan masyhur dimasa mereka tanpa ada yang mengingkarinya. [4]

Ini merupakan anjuran (kesunnahan) untuk mengasihi (merahmati) mayyit yang baru meninggal selama dalam ujian didalam kuburnya dengan cara melakukan kenduri shadaqah makan selama 7 hari yang pahalanya untuk mayyit. Kegiatan ini telah dilakukan oleh para sahabat, difatwakan oleh mereka. Sedangkan ulama telah berijma’ bahwa pahala hal semacam itu sampai dan bermanfaat bagi mayyit.[5] Kegiatan semacam ini juga berlangsung pada masa berikutnya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Imam al-Hafidz as-Suyuthiy ;

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa kita boleh bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأُرَاهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا

Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya. (HR Muslim 2554)
Contoh sedekah oleh bukan keluarga
Pernah dicontohkan bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya Nabi bersabda: “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Ahmad)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa sedekah tidak selalu dalam bentuk harta
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا وَاصِلٌ مَوْلَى أَبِي عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba’i Telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya’mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah (HR Muslim 1674)
Tahlilan atau sedekah tahlil hukum asalnya adalah boleh,
 menjadi makruh jika keluarga ahli kubur merasa terbebani atau meratapi kematian, menjadi haram jika dibiayai dari harta yang terlarang (haram), atau dari harta mayyit yang memiliki tanggungan / hutang atau  dari harta yang bisa menimbulkan bahaya atasnya.

Kalau sekarang di Arab Saudi mereka telah meninggalkan sedekah tahlil (tahlilan) namun mereka diduga masih melakukan acara “berkumpul di rumah duka” yang diisi dengan sekedar “obrolan-obrolan” yang menurut mereka untuk “menghibur” keluarga ahli kubur. Wallahu a’lam

Janganlah karena kebiasaan sedekah tahlil (tahlilan) ditinggalkan oleh orang Arab Saudi lalu kita mengharamkan tahlilan karena mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla sama dengan menyekutukan Allah.

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33)

Dapat juga kita temukan mereka yang melarang tahlilan dengan mengutip perkataan Imam Asy Syafi’i seperti dalam Al Umm (I/318) ”Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan.”

Makna sebenarnya ma’tam adalah perkumpulan ratapan dan tangisan. Orang orang Jahiliyah jika ada yg mati di keluarga mereka maka mereka membayar para “penangis” untuk meratap dirumah mereka, semacam adat istiadat mereka seperti itu, memang sudah ada orangnya yang bertugas dan dibayar. Perkumpulan ratapan dan tangisan yang tidak disukai oleh Imam Syafii, dan tentunya Imam Syafii mengetahui bahwa hal itu buruk dan dimasa beliau masih ada sisa sisanya yaitu tidak meratap dan menjerit-menjerit, tapi disebut perkumpulan duka, namun beliau tak menjatuhkan hukum haram, akan tetapi makruh, karena ma’tam yg ada dimasa beliau sudah jauh berbeda dg ma’tam yg dimasa Jahiliyah, karena jika ma’tam yg dimasa jahiliyah sudah jelas jelas haram, dan beliau melihat dimasa beliau masih ada sisa sisa perkumpulan tangisan dirumah duka, maka beliau memakruhkannya

Hal yang harus kita ingat bahwa kalimat “benci/membenci” pada lafadh para muhadditsin yg dimaksud adalah “Kariha/yakrahu/Karhan” yg berarti Makruh.

Bukankah Imam Syafi’i ~rahimahullah berpendapat bahwa pahala bacaan tidak sampai kepada si mayyit ?

Latar belakang Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada yang wafat, karena orang-orang kaya yang di masa itu jauh hari sebelum mereka wafat, mereka akan membayar orang-orang agar jika ia telah wafat mereka menghatamkan Al Qur’an berkali-kali dan pahalanya untuknya, maka Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak bisa sampai kepada yang wafat.

Syarat sampai pahala bacaan tergantung niat (hati) jika niat tidak lurus seperti niat “jual-beli” maka pahala bacaan tidak akan sampai. Dituntut keikhlasan bagi setiap yang bersedekah baik dalam bentuk harta maupun dalam bentuk bacaan Al Qur’an.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak memandang rupa dan harta kamu tetapi Dia memandang hati dan amalan kamu.” (HR Muslim 4651).

Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mensyaratkan sampai pahala bacaan jika memenuhi salah satu dari syarat-syarat berikut

1. Pembacaan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit),
2. Pembacanya meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit
3. Pembacanya mendo’akannya untuk mayyit

Hal yang perlu kita ingat selalu adalah yang dapat memahami dan menjelaskan perkataan Imam Mazhab yang empat adalah pengikut Imam Mazhab yang empat bukan pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, pengikut ulama Ibnu Taimiyyah ataupun pengikut ulama Al Albani dan lain-lainnya

Pengikut Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat

Imam An Nawawi adalah ulama Syafi’iyah yang paling memahami perkataan Imam As Syafi’i dan ulama-ulama madzhabnya sebagaimana disebut dalam Al Awaid Ad Diniyah (hal. 55). Sehingga, jika ada seseorang menukil pendapat ulama As Syafi’iyah dengan kesimpulan berbeda dengan pendapat Imam An Nawawi tentang ulama itu maka pendapat itu tidak dipakai. Lebih-lebih yang menyatakan adalah pihak yang tidak memiliki ilmu riwayah dan dirayah dalam madzhab As Syafi’i.

Hal ini dijelaskan contohnya oleh ‘Ulama Syafi’iyah lainnya seperti Syaikhul Islam al-Imam Zakariyya al-Ansharidalam dalam Fathul Wahab :
“Adapun pembacaan al-Qur’an, Imam an-Nawawi mengatakan didalam Syarh Muslim, yakni masyhur dari madzhab asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai kepada mayyit, sedangkan sebagian ashhab kami menyatakan sampai, dan kelompok-kelompok ‘ulama berpendapat bahwa sampainya pahala seluruh ibadah kepada mayyit seperti shalat, puasa, pembacaan al-Qur’an dan yang lainnya. Dan apa yang dikatakan sebagai qaul masyhur dibawa atas pengertian apabila pembacaannya tidak di hadapan mayyit, tidak meniatkan pahala bacaannya untuknya atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya bahkan Imam as-Subkiy berkata ; “yang menunjukkan atas hal itu (sampainya pahala) adalah hadits berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur’an apabila diqashadkan (ditujukan) dengan bacaannya akan bermanfaat bagi mayyit dan diantara yang demikian, sungguh telah di tuturkannya didalam syarah ar-Raudlah”. (Fathul Wahab bisyarhi Minhajit Thullab lil-Imam Zakariyya al-Anshari asy-Syafi’i

Jumat, 30 September 2016

Filosofi Khilafah

Nabi Muhammad tidak menunjuk langsung siapa sebagai pengganti beliau selaku kepala negara. Urusan penting semacam ini diserahkan pada musyawarah umat. Begitu juga mengenai sistem pemerintahannya maupun aturan tata negara dan administrasi negara semua diserahkan pada kesepakatan umat.

Bahkan kalau kita mau jujur, tidak ada satupun ayat Qur'an dan Hadis Nabi yang secara tegas memerintahkan untuk mendirikan negara Islam. Yang ada adalah kewajiban mengikuti ulil amri: tapi bagaimana memilih, siapa yang dipilih, berapa lama ia berkuasa, apa bentuk kekuasaannya, dan bagaimana bentuk negara atau pemerintahannya, al-Qur'an tidak mengaturnya secara rinci.

Yang ada dalam literatur fiqh siyasah klasik adalah tarikhul muluk was salatin atau sejarah raja-raja dan sultan, dimana kemudian para ulama seperti Imam al-Mawardi merangkai serpihan sejarah dan petunjuk umum Nash menjadi doktrin fiqih siyasah.

Khilafah Usmani di Turki adalah kekhilafahan terakhir dalam Islam. Saat itu, semua penguasa di komunitas Islam mendapat "stempel" pengesyahan dari Turki. Jadi, seperti "Federasi" dengan negara-negara kecil dan Turki sebagai pusatnya. Negara-negara kecil itu sering di-supply oleh Turki baik dari sudut ekonomi maupun angkatan bersenjata. Lambat laun Turki "kedodoran" harus mengurusi semua itu, apalagi beberapa negara-negara kecil itu juga sedang berperang dengan negara barat yg ingin menjajah mereka. Turki tidak mungkin mengurusi semua problem itu.

Dalam kondisi seperti ini, pada tahun 1924 Mustafa Kemal berpidato: "Saya harus akui bahwa dalam kondisi seperti ini, jika mereka mengangkat saya sebagai Khalifah, saya akan langsung berhenti....mereka yang mendukung Khilafah universal sejauh ini menolak untuk memberikan bantuan kepada Turki. lantas apa yang mereka harapkan? Masak Turki sendirian yang menanggung beban ini!".

Ketika Khilafah Usmani dibubarkan, para ulama di pelosok negeri terkejut dan mengecam Mustafa Kemal habis-habisan. Mereka menuduh Kemal dipengaruhi negara barat, Kemal sudah murtad, dst...Namun kitapun bertanya-tanya: kenapa nggak ada pemimpin di negara Islam lainnya yg kemudian mengambil alih tanggungjawab ke-khilafah-an tsb? Kenapa pemimpin Islam lainnya cuma mengecam dan tidak ada yang mengambil alih ke-khilafah-an itu?

Pertama, mereka sadar bahwa mengurus negeri mereka saja, mereka sudah setengah mati kepayahan. Masak mau ngurusin orang lain. Pada tahun 1924 itu ekonomi dunia juga belum sebaik sekarang. Teknologi dan transportasi belum secanggih sekarang. Komunikasi antar negara2 Islam masih memakai jalur tradisional. Indonesia pun belum merdeka saat itu. Nahdlatul Ulama baru berdiri dua tahun setelah khilafah bubar.

Kedua, para ulama Mesir berinisiatif membuat semacam Muktamar Dunia Islam tahun 1926 Sebagian ingin agar Raja Fuad (Mesir) dipilih menjadi khalifah. Namun Fuad menolak pencalonannya itu. Raja Husain dari Yordania kemudian mengirim telegram yg menyatakan dirinya sebagai khalifah, dan ia tidak mau mengakui orang lain sebagai khalifah.

Syaukat Ali, seorang ulama besar India, menulis bahwa ia tetap mengakui bahwa Sultan Abdul Majid (khalifah yang dibubarkan oleh Kemal) sebagai khalifah yang sah. Tentu saja ulama lain dan penguasa negeri lain menolak klaim Raja Husain dan Syaukat Ali tsb. Muktamar akhirnya gagal mencapai kata sepakat dan Syaikh adh-Dhowahiri membubarkan acara tsb. Dan layar pun tertutup menutup episode khilafah ini.

Untuk itu, meskipun dalam teori fiqh siyasah klasik seorang khalifah bisa dibai'at oleh 5 orang saja, dalam kenyataannya sulit sekali menjadi khalifah saat ini, dalam arti menjadi pemimpin seluruh negara Islam. Beban ekonomi yang harus ditanggung begitu besar. Belum lagi, beranekaragam mazhab, kepentingan, organisasi, partai dalam tubuh ummat Islam yg menghalangi itu semua. Jadi, sebelum terburu-buru menyalahkan politik barat yg konon ingin menghancurkan Islam, kita introspeksi
saja kondisi ummat kita sendiri.

Bagaimana soal kondisi ummat pasca-khilafah? Yang ada sekarang ialah negara-negara Islam yang dilandasi oleh nasionalisme Islam (Qaumiyah Islamiyah), yaitu negara nasional di mana Islam dijadikan sebagai agama resmi. Saudi Arabia, Mesir dan Pakistan misalnya, adalah negara nasional yang menjadikan Islam sebagai agama resminya. Kenyataan demikian ini (adanya beberapa negara nasional
Islam, ad-Duwal al-Islamiyah al-Qaumiyah) membawa kita kepada dinamika Fiqih Siyasah yang amat dinamis. Bentuk Kerajaan yang digunakan Saudi Arabia, berbeda dengan sistem yang dianut di Pakistan. Malaysia yang menganut sistem parlementer dengan Perdana Menteri berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem presidensil yang dipimpin oleh presiden. Beda sistem, tentu beda pula cara memilih pemimpinnya. Walhasil Konstitusi dalam negara-negara Islam juga berbeda-beda isinya. Semua memilih bentuk kenegaraan yang paling maslahat untuk warga negaranya.

Di sini terjadi ketimpangan antara literatur fiqih siyasah klasik dengan perkembangan negara modern di dunia Islam. Literatur klasik masih bicara hal-hal seperti darul Islam, darul harbi, kafir dhimmi, kafir harbi, ba'iat, dan seterusnya padahal konsep khilafah telah berganti menjadi negara-bangsa, kategori kafir dhimmi berganti konsep kewarganegaraan, dan konsep ba'iat sudah diperluas dalam sistem pemilu yang berbeda-beda antara satu negara dengan lainnya.

Banyak yang alpa bahwa pada jaman dinasti umayyah dan abbasiyah itu gak ada sistem pemilu seperti sekarang. Yang ada sistem kekeluargaan turun temurun mirip Saudi Arabia. Itu konteksnya para ulama membahas pengangkatan mereka yang tidak kompeten atau tidak taat (fasiq) sbg khalifah. Ya karena kadung sudah diangkat maka ulama bilang gak apa-apa lah daripada gak ada pemimpin. Yang penting jangan ada pemberontakan pada pemimpin yg sudah diangkat secara sah.

Ini tentu tidak cocok kalau dikaitkan ke jaman sekarang: biar saja gak kompeten, gak taat asalkan dia muslim ya kita terima saja sebagai pemimpin. Sekarang ada sistem pemilu dimana rakyat punya pilihan ya tentu saja beda konteksnya. Pemimpin sekarang bukan ditunjuk atas dasar nasab seperti jaman khilafah abbasiyah tapi dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat berhak mendapat yang terbaik.

Pemisahan kekuasaan juga sudah terjadi, kalau dulu Khalifah menjadi pusat kekuasaan, sekarang kekuasaan sudah dipecah menjadi eksekutif, yudikatif dan legislatif. Ada mekanisme checks and balances di antara ketiga lembaga pemerintahan. Begitu juga masa jabatan pemimpin dibatasi di sejumlah negara serta presiden pun bisa di-impeach --sesuatu yang tidak ada presedennya di masa khilafah.

Inilah potret situasi umat saat ini. Sudah selayaknya teks literatur fiqih siyasah diperbarui dan diupdate sesuai perkembangan zaman agar kita tidak kebingungan menjawab berbagai persoalan kenegaraan saat ini dengan merujuk pada literatur klasik yang dipengaruhi oleh situasi tempo doeloe.

Mari kita ambil literatur lama yang masih relevan dengan kondisi sekarang dan menulis literatur baru yang lebih pas dengan kondisi politik umat saat ini. Maka kita akan lebih dinamis menjawab persoalan seperti syarat kepemimpinan, metode pemilihan, wewenang pemerintah, dan lainnya tidak semata-mata merujuk pada literatur fiqih siyasah klasik tetapi juga pada literatur modern tentang Konstitusi dan Sistem Pemerintahan.

Inilah sebabnya Nahdlatul Ulama menganggap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk final. Tidak perlu ada upaya mengganti NKRI menjadi darul Islam atau sistem khilafah. Inilah ijtihad modern para ulama NU yang luar biasa.

Tabik,

Senin, 19 September 2016

Syariat Islam dan Politisi

Syariat Islam dan Politisi

Masih ingatkah kita dengan Ketua MK yang mengusulkan koruptor untuk dipotong jarinya? Belakangan beliau tertangkap tangan oleh KPK menerima suap.

Masih ingatkah kita dengan Anggota DPRD DKI yang berniat maju di Pilkada dengan program menegakkan Syariat Islam di Ibukota negara RI? Belakangan KPK juga menangkap yang bersangkutan atas uang suap yang diterimanya.

Belum hilang pula dari ingatan kita begitu bersemangatnya aktivis Partai Dakwah di setiap kesempatan yang selalu koar-koar soal hijab syar'i ? Lantas beberapa waktu lalu kita mengetahui istri muda sang Ketua Partai Dakwah yang masih SMU tidak pakai hijab, bahkan beberapa minggu lalu seorang anggota parlemen dari partai yang sama menikahi perempuan muallaf yang juga tidak pakai jilbab.

Dan masih terekam dalam jejak digital bagaimana seorang Ketua DPD mengusulkan hukuman mati bagi koruptor? eh beliau tertangkap tangan menerima suap beberapa hari yang lalu.

Atau di masa silam gencar sejumlah partai Islam menolak perempuan menjadi pemimpin, namun mereka kemudian menurunkan Gus Dur dan menaikkan Mega sebagai presiden?

Atau sekarang sejumlah pihak menolak petahana ibu kota dengan alasan ayat kitab suci, tapi malah menyorongkan perempuan dari kota lain sebagai calon penantangnya, atau menyalonkan seorang tokoh dari partai Islam lainnya yang telah menikahi perempuan filipina dan belum berjilbab. Ada juga partai dakwah yang menerima kandidat non-muslim di pilkada surakarta lengkap dengan berbagai penjelasan syar'i-nya, lantas sekarang kuat sekali menolak calon non-Muslim. Mereka pakai Syariat Islam untuk menolak atau mendukung orang sesuka mereka saja.

Nah, mulai saat ini berhati-hatilah setiap politisi bicara soal Syariat Islam. Jangan mudah terpesona. Jangan mudah menganggap mereka tokoh Islam hanya karena bicara satu-dua ayat dan hadits. Lihat track record mereka. Cukup sudah politisasi syariat Islam untuk kepentingan sesaat. Mereka menjual ayat Allah dengan harga yang murah.

Rakyat lapar, mereka kasih ayat. Kota kumuh, mereka beri hadits. Sungai bau, mereka kasih fatwa. Politisi korup, mereka kasih khutbah. Begitulah Syariat Islam di tangan para politisi dan parpol. Tidak ada program konkrit yang mereka tawarkan selain menggunakan mimbar masjid untuk ngompol (ngomong politik).

Kembalikan urusan Syariat Islam kepada para Kiai. Rebut kembali Syariat Islam dari tangan para politisi. Kita kembalikan Syariat Islam ke jalurnya yang benar agar tidak cuma jadi bahan kampanye para politisi. Mari kita jaga kesucian Syariat Islam dari tangan politisi kotor.

Tabik,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School |] STOP POLITISASI AGAMA
JANGAN JUAL MURAH AYAT - AYAT TUHAN UNTUK KEPEBTINGAN SYAHWATMU

Jumat, 09 September 2016

RAHASIA KEAGUNGAN HARI ARAFAH

RAHASIA KEAGUNGAN HARI ARAFAH

___
Oleh: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

Hari Arafah 9 Dzulhijjah sudah diambang pintu. Emang ada apa ?

Ketahuilah bahwa hari Arafah merupakan hari yang penuh dengan keutamaan, karena hari Arafah adalah hari:

1. Hari Allah membuka pintu Maghfiroh seluas-luasnya.

2. Hari bagi para jama’ah haji untuk wukuf yg merupakan inti haji

3. Hari penyempurnaan agama  dan nikmat yang agung kepada ummat Islam.

Ummul mukminin Aisyah pernah menuturkan bahwasanya Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُوْ ثُمَّ يُبَاهِيْ بِهِمْ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُوْلُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟

Tidak ada suatu hari yang Alloh lebih banyak membebaskan seorang hamba dari api neraka melainkan hari Arafah. Sesungguhnya Alloh mendekat dan berbangga di hadapan para malaikatnya seraya berkata: Apa yang mereka inginkan?.

Imam an-Nawawi berkata: “Hadits ini jelas sekali menunjukkan keutamaan hari Arafah”.

Rasulullah juga bersabda:

إِنَّ اللهَ لَيُبَاهِيْ الْمَلاَئِكَةَ بِأَهْلِ عَرَفَاتٍ يَقُوْلُ: اُنْظُرُوْا إِلىَ عِبَادِيْ شَعْثًا غَبْرًا

Sesungguhnya Alloh membanggakan orang-orang yang wukuf di Arafah kepada para malaikat. Alloh berkata kepada mereka: Lihatlah para hambaKu, mereka dalam keadaan kusut dan berdebu.

Maka semestinya bagi kita untuk memanfaatkan hari Arafah untuk memperbanyak pundi2 pahala sebagai bekal menghadap Sang Maha Kuasa.

Diantara amalan yang sangat dianjurkan adalah puasa, berdasarkan hadits dari Abu Qotadah bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa Arafah, beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

Puasa arafah menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.

Subhanallah, alangkah murahnya kasih sayang Allah kpd hambaNya. Hanya dengan modal amalan yg sederhana tapi pahalanya begitu melimpah. Bukankah kita adalah makhluk hina yg berlumuran dosa ? Bukankah kita sangat butuh pada ampunanNya ?

Sungguh berbahagia orang yg menghidupkannya dan sungguh rugi orang yg melalaikannya.

Dan diantara amalan yg ditekankan juga adalah memperbanyak doa di hari Arafah, Krn doa saat itu adalah mustajab. Dan ini merupakan keadilan Allah. Jika para jamaah haji yg sedang wukuf doanya mustajab, demikian juga yg tidak haji disyariatkannya puasa karena doa orang puasa juga mustajab.

Jangan lupa hari Arafah tahun ini hari AHAD...Sekali lagi jangan lupa....

MBAH MANGLI..... MAGELANG

MBAH MANGLI..... MAGELANG

ASSEIKH HASAN ASYARI -KYAI YG TDK BISA DI FOTO...

-DAN TDK PRNAH PAKAI PENGERAS SUARA ( SOUND & SPEAKER) SAAT CERAMAH DIDEPAN RATUSAN BAHKAN RIBUAN JAMAAH, TAPI ANEHNYA SEMUA JAMAAH BISA MENDENGAR SUARA BELIAU...

- TDK MNERIMA SALAM TEMPEL/ UANG BISYARAH CERAMAH

 - Bisa mengisi pengajian di bberapa tmpat sekaligus dalam waktu bersamaan. Ia bisa mengisi pengajian di Mangli, nmun pd saat bersamaan jg mengaji di Semarang, Wonosobo, Jakarta, dan bhkan Sumatra.

Mbah mangli kaya Raya emas dan berliannya Banyak saat berkunjung bareng pas brsamaan Almaghfur lah yai mahrus ali lirboyo di acara Yai maksum ayah Bupati Gresik KH. ROBBAH MAKSUM beliau dawuh:

Robbah, iki emas berlian akeh, akeh meneh ning mobilq delo'en dadi ojo khawatir, yen nulung Agamane Alloh mongko Bakal Ditulung Allah.., langsung Saja Pak Robbah lihat ke Mobil Yai Mangli, beliau Kaget Melihat Penuhnya Mobil dengan Emas berlian...

Pak Robbah Kaget: Subhanallah,, Dari Jauh Mbah Mangli Dawuh "Bila Seorang Ulama Ikhlas Menyebarkan Agama Allah, Maka Apapun Yang Diinginkannya Pasti Dikabulkan langsung Oleh Allah..." ( Diceritakan Ke Kami Saat Di New Delhi India Tahun 2011 )

Dan Diatas Ini Foto Beliau Saat Abuya Sayyid Maliki Diceritai Para tamu yang Berkunjung Ke Ndalem Beliau Di Roesyefa Mekkah, " Sayyid, Kyai Mangli Ini Tidak Bisa Di Foto" Langsung Sayyid Muhammad Memeluk Mbah Mangli Dan

Teriak: Ayo Cepat Wali ini Difoto....
Ternyata Subhanallah Beliau Bisa Di foto Saat Dirangkul Abuya Sayyid...
Semua Ulama mekkah Tertawa Lihat Beliau..

Semoga Barokah Para Wali Allah mengalir Kepada Kita ....Aamiin Yaa Rabbal' aalamiin.....

Selasa, 16 Agustus 2016

UPACARA HARAM?, Menghormat Bendera, Bukan Bid'ah !!!

UPACARA HARAM?
ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi RA, Rasul SAW pernah ditanya tentang hukum minyak samin, keju dan bulu binatang lalu beliau menjawab:
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Dalam momen peringatan kemerdekaan akhir-akhir ini banyak orang yang mempermasalahkan hukum mengadakan upacara bendera, termasuk diantaranya masuk ke inbox kami. Mereka berdalih dengan tiga perkara : 1. Upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau. 2. Tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera. 3. Mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik.
Alvers, menjawab pertanyaan pertama. Pernyataan bahwa upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau memang benar demikian, namun bukan berarti bid’ah. Karena upacara bendera tidak termasuk urusan ritual ibadah atau dalam bahasa hadits “Fi Amrina”.

Lebih lanjut, Rasul tidak pernah melarang upacara bendera dan semacamnya sedangkan sesuatu yang tidak disinggung oleh beliau termasuk kategori perkara yang diperbolehkan. Rasul SAW bersabda :
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih syafi’iyyah yang berbunyi :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
"hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh) hingga ada dalil yang mengharamkannya." [Asybah Wan Nadha’ir]
Dari uraian ini maka ketika itu saya jawab “mana dalil yang melarang upacara bendera?”

Pertanyaan Kedua. Alvers, Statement tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera ini tidak “semua”nya benar. Mengapa demikian? Karena ada hadits yang sejalan dengan statement tersebut namun pemahamannya tidaklah demikian.

Hadits yang sejalan yang saya maksudkan tadi adalah hadits berikut. Diriwayatkan dari Abi Mijlaz bahwa Muawiyah keluar kemudian orang-orang berdiri untuk menghormatinya maka Muawiyah berkata : Saya pernah mendengar Rasul SAW bersabda :
 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ahmad]

Dalam versi riwayat Ibnu Abi Syaibah, Suatu ketika Muawiyah memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Amir dan Abdullah bin Zubair. Lalu Abdullah bin Amir berdiri (untuk menghormati kedatangannya) sedangkan Abdullah bin Zubair tidak berdiri. Muawiyah berkata kepada Abdullah bin Amir : Duduklah karena aku mendengar Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ibnu Abi Syaibah]

Hadits lain yang sejalan dengan situasi di atas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas RA berikut :
لَمْ يَكُنْ شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai melebihi Rasulullah SAW, Anas berkata; Apabila mereka melihat Rasul, mereka tak berdiri karena mereka tahu bahwa beliau tak menyukai yang demikian itu. [HR. Tirmidzi]

Namun demikian alvers, Hadits ini tidak serta merta dipahami sebagai larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain akan tetapi hadits ini menunjukkan akan kerendah hatian Rasul SAW yang tidak suka dihormati apalagi gila hormat sehingga senang melihat orang lain berdiri menghormati beliau dan marah apabila tidak demikian. Maka, di satu sisi hadits di atas melarang seseorang untuk gila hormat dan menuntut orang lain agar menghormati dirinya dengan cara berdiri dan di sisi lain tidak ada larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain. Adapun perintah Muawiyah kepada Abdullah bin Amir untuk tetap duduk dan tidak berdiri hanyalah penjelasan terhadap suatu ilmu dan merupakan wujud rendah hati muawiyah yang jauh dari sifat gila hormat. Jika kedua hal ini dipahami lalu dijalankan maka akan indah kehidupan ini. Orang yang mulia tidak gila hormat dan tidak senang orang lain berdiri untuknya sedang orang-orang di sekitarnya mereka berdiri untuk memuliakannya tanpa diminta apalagi diperintah oleh orang mulia tersebut.
Menurut Al-Bujairimi, Perkataan ulama yang menganjurkan (sunnah) berdiri untuk menghormati orang mulia tidaklah bertentangan dengan hadits di atas karena hadits di atas ditujukan hanya kepada orang yang gila hormat dan senang orang lain berdiri utnuk menghormati kedatangannya. Diriwayatkan bahwa Rasul memerintahkan para sahabat agar tidak berdiri untuk menghormati kedatangan beliau. Namun suatu ketika Nabi bertemu dengan hisan RA dan hisanpun berdiri menghormati beliau sambil mendendangkan syairnya :
قيامي للعزيز علي فرض :: وترك الفروض ما هو مستقيم
عجبت لمن له عقل وفهم :: يرى هذا الجمال ولا يقوم
Wajib atasku untuk berdiri menghormati orang mulia, sedangkan meninggalkan kewajiban adalah hal yang tidak dibenarkan. Aku heran dengan orang yang berakal dan memahami bahwa hal ini (berdiri) adalah baik namun ia tidak berdiri.
Lalu Rasul membiarkan hisan berdiri sebagai pertanda ikrar bahwa apa yang dilakukan oleh hisan bukanlah hal yang salah. Kemudian ini menjadi hujjah bagi ulama yang mengatakan :
إن مراعاة الأدب خير من امتثال الأمر
Menjaga tatakrama itu (dengan berdiri) lebih baik daripada melakukan perintah (duduk). [I’anatut Thalibin]
Lebih jelas dalam urusan ini, Ketika Sa’ad bin Mu’adz RA mendekati pasukan kaum Muslimin, Rasul SAW berkata kepada kaum Anshar :
قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ
“Berdirilah untuk (menyambut) pemimpin kalian. [HR Bukhari]
Uraian kedua ini untuk menjawab bolehnya berdiri sebagai bentuk penghormatan. Adapun masalah menghormat bendera saya menguraikannya pada jawabn ketiga berikut.

Pertanyaan Ketiga. Alvers, penanya memberikan statement bahwa mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik. Menjawab pertanyaan ini haruslah diketahui bahwa menghormati bendera dengan berdiri yang terjadi dalam upacara atau ditambah dengan isyarat tangan adalah menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya, bukan sebagai sikap menyembah bendera dan saya yakin setiap peserta upacara tidak ada yang berniat menyembah bendera sehingga bisa serta merta dihukumi syirik.

Bendera merah putih bukan hanya sebagai bendera, namun ia menjadi simbol perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Kalau bendera hanya diartikan sebagai kain maka mengapakah Rasul memerintahkan para sahabat untuk mempertahankan tegaknya bendera mati-matian. Rasul mengangkat Zaid bin Haritsah RA sebagai panglima sekaligus pembawa benderanya. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” [HR Bukhari]

Lebih lanjut, dan lebih menarik kisahnya Imam Nasai menuturkan kejadian berikut :
فأخذ الراية زيد فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية جعفر فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية عبد الله بن رواحة فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية خالد بن الوليد ففتح الله عليه
Sesuai dengan perintah beliau, maka Zaid membawa bendera lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Ja’far lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih Abdullah bin Rawahah lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Khalid Bin Walid maka Allah memberikan kemenangan bagi kaum muslimin [ HR An-nasai]

Lebih dahsyatnya lagi coba lihat bagaimana para sahabat menegakkan benderanya. Ibnu Hisyam menceritakan :
أن جعفر بن أبي طالب أخذ اللواء بيمينه فقطعت فأخذه بشماله فقطعت فاحتضنه بعضديه حتى قتل «رحمه الله» تعالى
Sesungguhnya Ja’far bin Abi Thalib memegang bendera dengan tangan kanannya hingga hingga tengan kanannya terputus karena ditebas oleh pedang orang kafir, kemudian ia terus mempertahankan tegaknya bendera dengan tangan kirinya hingga tengan kirinya juga terputus, bahkan setelah kedua tangannya terputus ia merangkul tiang bendera dengan kedua lengannya yang tersisa dan didekap di dadanya hingga beliau tewas, semoga Allah merahmati beliau. [Sirah Nabawiyah] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk membela tanah air dan mencintainya sebagai wujud keimanan dan syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kemerdekaaan kepada bangsa kita.

Salam Hormat,
DR.H.Fathul Bari, Malang, Ind

Dalam rangka
HUT 71 RI
Upacara bendera Sarungan dengan 4 Bahasa, indo, arab, inggris dan thailand di Ponpes Annur 2 Malang Jatim Indonesia

Minggu, 14 Agustus 2016

Cerita Abuya As-Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki

Abuya As-Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki رحمه الله bercerita:

Dahulu ada seorang wanita bertanya kepada mufti :
"Bagaimana caranya membangunkan anak-anak saya yang sedang tertidur nyenyak untuk sholat Subuh ?"

Mufti menjawab dengan balik bertanya kepada wanita tersebut :
"Apa yang akan kamu lakukan jika rumah kamu terbakar dan pada saat itu anak-anak kamu sedang tidur nyenyak ?" .

Wanita tersebut berkata :
"Saya pasti akan membangunkan mereka dari tidurnya."

Mufti menjawab :
"Bagaimana jika mereka sedang tertidur nyenyak sekali ?" .

Wanita itu kemudian menjawab :
" Demi ALLAH! Saya akan membangunkan mereka sampai bener-benar bangun, jika mereka tidak bangun juga, saya akan menarik menyeret mereka sampai keluar dari rumah." .

Mufti kemudian menjawab :
"Jika itu yang kamu akan lakukan untuk menyelamatkan anak-anak kamu dari api dunia, lakukanlah hal yang sama untuk menyelamatkan mereka dari api neraka di akhirat kelak."

.
اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد
Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad .

Lowongan Fresh Graduate PT Pertamina (Persero) , Deadline 24 Agutus 2016.


Pertamina membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia untuk menjadi Energi Terbarukan Pertamina yang Clean, Competitive, Confident, Customer Focused, Capable dan Commercial melalui Program Fresh Graduate PT Pertamina (Persero) tahun 2016.



Fresh Graduate Lulusan S1 (Sarjana)
  • Akuntansi
  • Ilmu Komputer
  • Manajemen Keuangan
  • Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan
  • Perpajakan
  • Perpustakaan
  • Sejarah
  • Sistem Informasi
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
  • Teknik Elektro
  • Teknik Telekomunikasi
  • Teknik Industri
  • Teknik Informatika
  • Teknik Kimia

Persyaratan Fresh Graduate Lulusan S1 (Sarjana):
  1. Berijazah S1
  2. IPK min 3.0 dari skala 4
  3. Berijazah S1/Surat Keterangan Lulus S1 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B)
  4. Usia Max. 27 tahun pada tahun 2016
  5. Sehat Jasmani dan Rohani
  6. English Score dari Lembaga Terpercaya TOEFL: PBT (450)/ IBT (45) /IELTS 5.5 /TOEIC 550
  7. Aktif berorganisasi
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi PT. PERTAMINA (PERSERO)

Fresh Graduate Lulusan D3 (Diploma)

  • Sistem Informasi
  • Teknik Telekomunikasi
  • Teknik Informatika
  • Teknik Komputer

Fresh Graduate Lulusan D3 (Diploma):
  1. Berijazah D3
  2. IPK min 2.75 dari skala 4
  3. Berijazah D3/Surat Keterangan Lulus D3 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B)
  4. Usia Max. 25 tahun pada tahun 2016
  5. Sehat Jasmani dan Rohani
  6. English Score dari Lembaga Terpercaya TOEFL: PBT 400 / IBT 35 /IELTS 3.5 /TOEIC 400
  7. Aktif berorganisasi
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi PT. PERTAMINA (PERSERO)


Siapkah Anda menjadi Energi Terbarukan kami?

Untuk detail persyaratan dan pendaftaran, klik Lowongan Fresh Graduate PT Pertamina (Persero) 2016. Pendaftaran resmi hanya melalui aplikasi online pada link di atas. ,  dan akan dibuka sampai tanggal 24 Agut us 2016.

Hati-hati dengan penipuan !!!
PT PERTAMINA (PERSERO) tidak pernah meminta uang atau pembayaran dari pelamar dalam setiap tahapan rekrutmen
Apabila menerima email atau telepon panggilan tes yang mencurigakan, mohon konfirmasi segera ke
CONTACT PERTAMINA 1 500 000.
 

Sabtu, 13 Agustus 2016

Buya Hamka membaca maulid al - barzanji bukan bid’ah

Semakin Tinggi Ilmunya, Semakin Sedikit Menyalahkan Orang Lain

sewaktu baru kepulangannya dari timur tengah, profesor. dokter. hamka, seseorang tokoh pembesar ormas muhammadiyyah, melaporkan kalau maulidan haram dan juga bid’ah tidak terdapat petunjuk dari nabi saw. , orang berdiri membaca shalawat dikala asyraqalan (mahallul qiyam) merupakan bid’ah dan juga itu berlebih - lebihan tidak terdapat petunjuk dari nabi saw.

namun kala buya hamka sudah tua, dia berkenan mendatangi kegiatan maulid nabi saw dikala terdapat yang mengundangnya. orang - orang lagi asik membaca maulid al - barzanji dan juga bershalawat dikala mahallul qiyam, buya hamka juga ikut dan asik dan juga khusyuk mengikutinya. lalu para muridnya bertanya: “buya hamka, dahulu sewaktu kamu masih muda begitu keras menentang acara - acara serupa itu tetapi sehabis tua kok berbeda? ”

dijawab oleh buya hamka: “iya, dahulu sewaktu aku muda kitabnya baru satu. tetapi sehabis aku menekuni banyak kitab, aku siuman nyatanya ilmu islam itu amat luas. ”

di riwayat yang lain menggambarkan kalau, dahulu sewaktu mudanya buya hamka dengan tegas melaporkan kalau qunut dalam shalat shubuh tercantum bid’ah! tidak terdapat tuntunannya dari rasulullah saw. sampai - sampai buya hamka tidak sempat melaksanakan qunut dalam shalat shubuhnya.

tetapi sehabis buya hamka tiba umur tua, dia seketika membaca doa qunut dalam shalat shubuhnya. tuntas shalat, jamaahnya juga bertanya heran: “buya hamka, saat sebelum ini tidak sempat nampak satu kalipun kamu mengamalkan qunut dalam shalat shubuh. tetapi kenapa saat ini malah kamu mengamalkannya? ”

dijawab oleh buya hamka: “iya. dahulu aku baru baca satu kitab. tetapi saat ini aku sudah baca seribu kitab. ”

gus anam (kh. zuhrul anam) mendengar dari gurunya, profesor. dokter. as - sayyid al - habib muhammad bin alwi al - maliki al - hasani, dari gurunya al - imam asy - syaikh said al - yamani yang berkata: “idzaa zaada nadzrurrajuli wattasa’a fikruhuu qalla inkaaruhuu ‘alannaasi. ” (jikalau seorang meningkat ilmunya dan juga luas cakrawala pemikiran dan sudut pandangnya, hingga dia hendak sedikit menyalahkan teman ).

terus menjadi gemar menyalahkan orang terus menjadi bodoh dan juga dangkal ilmunya, terus menjadi besar ilmu seorang hingga terus menjadi tawadhu ( rendah hati ) , carilah guru yang tidak sempat menggunjing dan juga mengkafirkan siapapun.

perihal ini sama serupa ilmu padi, terus menjadi berisi terus menjadi merunduk, seperti itu peribahasa yang kerap kita dengar. yang mempunyai makna, orang berilmu yang terus menjadi banyak ilmunya terus menjadi merendahkan pribadinya. tumbuhan padi bila berisi terus menjadi lama hendak terus menjadi besar. bila terus menjadi besar spontan beban biji pula terus menjadi berat.

bila sudah terus menjadi berat, hingga ingin tidak ingin seuntai biji padi hendak terus menjadi nampak merunduk (melengkung) kearah depan dasar. karna batang padi amat pendek, strukturnya berbentuk batang yang tercipta dari rentetan pelepah daun yang silih menopang. jadi tidak sebanding dengan beban berat biji padi yang terus menjadi lama terus menjadi membengkak. berubah dengan biji padi yang kosong tidak berisi, meski nampak bijinya berbuah banyak karna tidak berisi hingga seuntai biji padi tersebut hendak senantiasa berdiri tegak lurus.




(sumber: fiqhmenjawab. net)

Jumat, 12 Agustus 2016

Kebijakan Full Day School vs Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU

Kepada Yth.
Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Di- Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Melihat berita diberbagai media tentang gagasan program Full Day School oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak Muhadjir Effendy, dan setelah melakukan diskusi di internal Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Timur, maka dengan ini atas nama lembaga memberikan beberapa pertimbangan sebelum diberlakukannya kebijakan sebagai berikut:
Rencana pemberlakuan program kebijakan Full Day School perlu mempertimbangkan secara matang tingkat kemajemukan, kemampuan, dan kesiapan yang sangat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Apalagi, jika kebijakan diberlakukan berskala nasional, sehingga sulit menghindari kesan a-siologis.
Penyesuaian waktu belajar peserta didik sekolah dengan masa bekerja orang tua menunjukkan elitisme kebijakan. Kebijakan itu hanya relevan untuk sebagian kecil sekolah-sekolah di perkotaan. Padahal, mayoritas sekolah justru berada dilokasi-lokasi pedesaan yang secara kultural dan sosiologis berbeda jauh dengan sekolah perkotaan.
Kebijakan berpotensi menambah beban lebih kepada orang tua peserta didik. Kelengkapan selama di sekolah, seperti bekal makan siang dan bertambahnya uang saku harus dipersiapkan orang tua.
Kebijakan semakin membuat beban guru berlebih dan memaksa para guru bekerja di luar batas kemampuan normalnya. Padahal, guru juga memiliki peran-peran sosial lain yang tidak kalah pentingnya, bertanggung jawab kepada keluarga dan terutama melakukan pendampingan anak-anak mereka yang juga membutuhkan perhatian.
Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kesiapan masing-masing sekolah, terutama sarana dan prasarana selama proses pembelajaran berlangsung. Tempat istirahat yang layak, area bermain, lingkungan yang mengakomodasi ragam kebutuhan individu peserta didik.
Kebijakan itu juga dapat menggerus kebutuhan siswa untuk berinteraksi dalam lingkungan keluarga dan sosial tempat tinggalnya. Siswa hanya dipaksa untuk mengenal lingkungan sekolahnya, sementara lingkungan yang lainnya justru akan dialienasikan dari kehidupan mereka.
Demikian pernyataan ini dibuat atas nama lembaga untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Mendikbud sebelum memberlakukan program kebijakan Full Day School.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Surabaya, 9 Agustus 2016
Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif NU
Jawa Timur

Belajar dari Kesungguhan Kiai Belajar,Prof Ahmad Chatib,Gus Dur

Belajar dari Kesungguhan Kiai Belajar

Prof Ahmad Chatib (Allah yarham) pernah bercerita beliau baru saja membeli sebuah buku dalam perjalanan di luar negeri. Kemudian beliau berpapasan di pintu dengan Gus Dur yang segera melihat buku bagus di tangan Prof Ahmad Chatib. Gus Dur bergegas ke dalam toko buku hendak membeli buku yang sama, tapi ternyata itu stok buku terakhir yang ada. Gus Dur kemudian cepat-cepat mengejar Prof Ahmad Chatib dan meminta beliau untuk meminjamkan buku tersebut.

Prof Ahmad Chatib, yang menceritakan kisah ini di kelas mata kuliah Filsafat Hukum Islam tahun 1994 di IAIN Jakarta, berkata: "terpaksa saya sodorkan buku itu kepada Gus Dur yang ingin sekali membaca buku tersebut". Selang beberapa lama setiap bertemu di Jakarta, Prof Ahmad Chatib selalu menanyakan nasib bukunya yang dipinjam Gus Dur itu. Akhirnya Gus Dur mengembalikan buku itu. Prof Ahmad Chatib terkejut setelah membukanya, "wah buku saya sudah penuh dengan catatan Gus Dur di sana-sini". Rupanya begitulah kesungguhan Gus Dur dalam menelaah sebuah kitab: sampai buku pinjaman pun dicoret-coreti.

Kisah kedua yang hendak saya ceritakan ini mengenai Kiai Abbas dari Buntet Pesantren. Saat Abah saya hendak mengaji kepada Kiai Abbas dengan membawa kitab Jam'ul Jawami', Kiai Abbas mengaku belum terlalu menguasai kitab itu, dan meminta Abah saya datang kembali membawa kitab tersebut beberapa hari ke depan. Rupanya Kiai Abbas menyimak dulu isi kitab ushul al-fiqh karya Imam al-Subki tersebut, dan kemudian setelah itu Abah saya dipanggil kembali dan Kiai Abbas dengan lancar mengajarkan isi kitab tersebut.

Dua kisah di atas saya ceritakan untuk menunjukkan kesungguhan para Kiai itu menuntut ilmu. Para Kiai itu membaca, menyimak dan memberi catatan isi kitab. Mereka menjadi alim bukan terjadi begitu saja. Sengaja diambil kisah dua kiai, yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Kiai Abbas. Kedua tokoh hebat pada masanya masing-masing ini lebih sering dibahas karomah beliau berdua ketimbang dikisahkan kesungguhan beliau berdua belajar menuntut ilmu.

Kiai Abbas, menurut penuturan Abah saya yang menjadi santri khususnya, sangat menguasai ushul al-fiqh dan ilmu fiqh perbandingan mazhab. Pengakuan Abah: "kuliah saya di al-Azhar Cairo terasa mudah dengan bekal ilmu yang sudah diajarkan Kiai Abbas". Yang terkenal kemana-mana itu adalah peristiwa heroik 10 November dimana Kiai Abbas merontokkan pesawat sekutu dengan lemparan biji tasbih dan bakiaknya. Tentu saja Abah saya juga menceritakan berbagai karomah gurunya ini, namun setiap saya tanya apa wiridnya, Abah cuma berpesan: "belajar yang rajin saja Nak, belum waktunya membaca wirid macam-macam, nanti kalau kamu sudah jadi Kiai, kamu akan mengerti sendiri hal-hal gaib dan ajaib yang kamu tanyakan itu. Sekarang baca buku lagi!"

Dan kini kalau saya ceritakan kepada para santri bahwa saya meraih dua gelar PhD di dua bidang berbeda, di dua negara berbeda, dan saya selesaikan pada waktu yang bersamaan, spontan yang mereka tanya: "wiridnya apa sehingga bisa seperti itu?" Jarang yang tertarik bertanya bagaimana kesungguhan saya belajar sehingga bisa menyelesaikan dua program PhD tersebut. Lebih menarik bertanya doa dan wiridnya. Mungkin disangkanya lebih mudah wiridan ketimbang membaca buku.

Pesantren itu sejatinya lembaga pendidikan, bukan semata tempat orang belajar mistik apalagi klenik. Ini yang harus ditegaskan karena banyak kesalahpahaman. Selain kesannya ndeso, pesantren itu dikesankan tempat untuk belajar ilmu gaib. Orang tua menjadi takut mengirim anaknya ke pondok. Pulang dari pondok hobinya nanti menangkap jin. Sementara para santri ada sebagian yang bukannya belajar dengan tekun tapi malah sibuk mau jadi waliyullah dengan berharap mendapat ilmu laduni. Bahwa Gus Dur dan Kiai Abbas memiliki karomah, tentu kita yakini itu. Tetapi karomah itu hanya bonus saja, hasil dari istiqamah para kiai yang luar biasa. Istiqamah menuntut ilmu dengan terus rajin belajar, membaca, berdiskusi, dan menulis --ini yang harus kita warisi dari para masyayikh dan guru-guru kita.

Ceritakanlah kepada khalayak bagaimana Mbah Sahal Mahfud membaca dengan tekun dan karenanya menulis berbagai kitab yang luar biasa. Di ruang tamu beliau berjejer kitab fiqh dari mazhab selain mazhab Syafi'i. Kitab dari mazhab Syafi'i malah ditaruh di bagian belakang. "Kenapa?" tanya Prof Martin van Bruinessen. Jawab Mbah Sahal kalem, "karena kitab dari mazhab Syafi'i sudah saya hafal semua."

Kisahkanlah di medsos bagaimana Kiai Ihsan Jampes mengarang kitab yang kemudian dijadikan rujukan di manca negara. Atau tolong mintakan kepada KH Ahmad Mustofa Bisri untuk berkenan bercerita proses kreatif beliau sehingga tercipta berbagai tulisan dan barisan puisi yang menyentuh jiwa dan mengundang kita untuk merenunginya.

Jikalau ini yang kita ceritakan, tidak semata soal karomah para Kiai, baru kemudian umat akan memahami bahwa pesantren itu juga gudangnya dunia ilmu pengetahuan. Dan mereka akan lebih apresiatif saat mengetahui bahwa zikir dan pikir telah menjadi satu tarikan nafas keseharian para Kiai.

Tabik,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Sabtu, 25 Juni 2016

Catatan hasil pertemuan Ketua Umum PP GP Ansor, ttg RSI Purwokerto bukan Milik Muhammadiyah

Catatan hasil pertemuan Ketua Umum PP GP Ansor bersama pengurus yg lain (Sekjen, Bendum, Mujibur Rohman, Faizin dg perwakilan Banser Banyumas (Sahabat Luthfi Berang Berang) terkait RSI Purwokerto_ antara lain: (1) PP GP Ansor secara prinsip memback up apa yg dilakukan sahabat ansor banser banyumas, selama berpijak pada kebenaran yang diyakini. (2) Karena kasus ini sdh mjd isu yg sensitif dgn indikasi munculnya pihak2 yang mencoba menggiring permasalahan ini menjadi konflik antara NU dn Muhamadiyah serta mempertimbangkan posisi strategis yg sdg dibangun NU dlm konteks kenegaraan dn kebangsaan mk setiap aktifitas Ansor dan Banser yg terkait RSI Purwokerto supaya dikordinasikan dg pengurus NU setempat dn struktur di atasnya agar tdk trjd hal-hal yg tidak diinginkan. (3) Mendorong agar segala aktifitas advokasi terhadap RSI Purwokerto tidak meninggalkan upaya sosialisasi latar belakang/sejarah RSI yang sebenarnya kepada masyarakat. (4) Menjelaskan kepada publik secara luas, bahwa posisi Ansor dan Banser pada RSI Purwokerto adalah pihak yang dimintai tolong Serikat Karyawan RSI Purwokerto untuk mengamankan aktifitas mogok kerja mereka dari ancaman dan intimidasi kelompok-kelompok yang berbeda posisi atas status RSI Purwokerto. (5) Hindari kekerasan. Jangan terpancing dan terprovokasi karena sesungguhnya jika kekerasan yang dikedepankan, tidak ada pihak manapun yang akan diuntungkan meskipun kita yakin dengan besarnya kekuatan yang kita miliki.

AKTA Pendirian Yarsi, Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto didirikan bersama sama oleh PRIBADI PRIBADI,bukan Muhammadiyah

AKTA Pendirian Yarsi No.34 th 1983 menyimpulkan bahwa : Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto didirikan bersama sama oleh PRIBADI PRIBADI . Jadi bukan olh kelompok yg mewakili / atas nama Muhammadiyah atau yg Lain.

Maka mnurt sy jika ada yg mengatakan bahwa Yarsi adalah Milik Muhammadiyah itu tdk benar dan ngaku-aku. Demikian

Sabtu, 21 Mei 2016

Dalil sholat sunnah tasbih

“ Ya Abbas ! Wahai paman ! sungguh aku ingin memberi kepadamu sesuatu yang berharga, anugrah, aku senang dan berbuat untukmu 10 perkara, apabila engkau melakukannya niscaya Allah akan menghapuskan dosa dosamu, baik yang awal maupun yang akhir, yang dahulu atau yang baru, yang tidak disengaja atau disengaja, yang kecil atau yang besar, yang rahasia atau yang terang terangan, yaitu engkau mengerjakan shalat 4 rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al fatihah dan surah, setelah selesai membaca surah dan masih dalam keadaan berdiri . maka bacalah tasbih sebanyak 15 kali kemudian kamu ruku, maka dalam ruku membaca tasbih 10 kali. Kemudian bangun dari ruku dan i'tidal membaca tasbih 10 kali , kemudian kamu sujud , dalam sujud membaca membaca tasbih 10 kali, kemudian bangun dari sujud atau duduk diantara dua sujud membaca tasbih 10 kali kemudian sujud yang kedua membaca tasbih 10 kali, bangun dari sujud sebelum berdiri duduk kembali dan membaca tasbih 10 kali, semua itu berjumlah 75 tasbih. Dan kamu kerjakan sebanyak 4 rakaat. Jika kamu sanggup melakukannya maka kerjakanlah setiap hari 1 kali jika tidak setiap jum'at satu kali jika tidak setiap bulan 1 kali jika tidak satu tahun satu kali jika tidak seumur hidup satu kali” ( HR. Abu Dawud )

Jumat, 20 Mei 2016

KAIFIYAH MEMBACA SURAT YASIN & DO'A MALAM NISHFU SYA'BAN


OLEH : Kyai Tamyiz
 
Pertama :
Dari Kitab Kanzunnajah Wassuruur fil Ad’yah Allatii Tasyrahushshuduur karya Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds (Kudus) Beliau berkata (di halaman 47-48):

وَقَدْ جُمِعَ دُعَاءٌ مَأْثُوْرٌ مُنَاسِبٌ لِلْحَالِ خَاصٌّ بِلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مَشْهُوْرٌ، يَقْرَؤُهُ الْمُسْلِمُوْنَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ الْمَيْمُوْنَةَ فُرَادَى وَجَمْعًا فِيْ جَوَامِعِهِمْ وَغَيْرِهَا، يُلَقِّنُهُمْ أَحَدُهُمْ ذَلِكَ الدُّعَاءَ، أَوْ يَدْعُوْ وَهُمْ يُؤَمِّنُوْن كَمَا هُوَ مَعْلُوْمٌ.

Telah dikumpulkan doa ma`tsur dan masyhur yang sesuai dengan keadaan khusus di malam Nashfu Sya’ban. Doa tsb dibaca kaum muslimin pada malam yang berkah, sendirian atau bersama-sama di masjid-masjid mereka dan di tempat lain. Salah satu dari mereka menuntun doa tsb atau dia berdoa sementara yang lainnya mengamininya.

وَكَيْفِيَّتُهُ: تَقْرَأُ أَوَّلًا قَبْلَ ذَلِكَ الدُّعَاءِ بَعْدَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ سُوْرَةَ يَسٍ ثَلَاثًااَلْأُوْلَي : بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمْرِ . اَلثَّانِية : بِنِيَّةِ دَفْعِ الْبَلَاءِ اَلثَّالِثَةُ : بِنِيَّةِ الْاِسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ

Adapun tata caranya sbb:Setelah usai shalat maghrib, sebelum membaca doa kamu baca surat Yasin tiga kali
Bacaan Yasin Pertama : Diniati agar diberi panjang umur
Bacaan Yasin Kedua : Diniati agar terhindar dari bala
Bacaan Yasin Ketiga : Diniati agar tidak menggantungkan diri dengan orang lain

وَكُلَّمَا تَقْرَأُ السُّوْرَةَ مَرَّةً تَقْرَأُ بَعْدَهَا اَلدُّعَاءَ مَرَّةً

Setiap selesai membaca Surat Yasin kamu iringi dengan membaca Do’a Nishfu Sya’ban

وَهَذَا هُوَ الدُّعَاءُ الْمُبَارَكُ

:Inilah doa yang mubarok (diberkahi) tsb :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِوَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَـحْبِهِ وَسَـلَّـمَاَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَوْلِ وَالْإِنْعَامِ، لَا إلَهَ اِلَّا اَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِئِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ. اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ فَامْحُ الَّلهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِيْ وَحِرْمَانِي وَطَرْدِيْ وَاِقْتَارَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ اْلـمُنْزَلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ اْلـمُرْسَلِ: (يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ) اِلَهِيْ بِالتَّجَلِّي اْلاَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْباَنَ اْلـمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، أَسْأَلُكَ أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ الْبَلاَءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ وَمَا اَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ، اِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعَزُّ اْلاَكْرَمُ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Kedua:
Riwayat dari Imam Dairobi.Dalam Kitab Kanzunnajah (halaman 48-49) dituturkan:

وَقَالَ الْعَلَّامَةُ الدَّيْرَبِيُّ فِيْ مُجَرَّبَاتِهِ؛ وَمِنْ خَوَاصِّ سُوْرَةِ يس كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ أَنْ تَقْرَأَهَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ الأُوْلَى بِنِيَّةِ طُوْلِ اْلعُمْرِ وَالثَّانِيَةُ بِنيَّةِ دَفْعِ الْبَلاَءِ وَالثَّالِثَةُ بِنِيَّةِ اْلإسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ

Imam Dairobi berkata dalam kitab Mujarrobat:Diantara khasiat Surat Yasin, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, kamu membacanya tiga kali pada malam Nishfu Sya’ban
Pertama: Diniati agar diberi panjang umur
Kedua: Diniati agar terhindar dari bala
Ketiga: Diniati agar tidak menggantungkan diri dengan orang lain

ثُمَّ تَدْعُوْ بِهَذَا الدُّعَاءِ (عَشْرَ مَرَّاتٍ) يَحْصُلُ الْمُرَادُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى، وَهُوَ:

Kemudian kamu membaca doa ini sepuluh kali. Insya Allah apa yang dikehendaki akan berhasil. Doanya ialah:

إِلَهِيْ جُوْدُك دَلَّنِيْ عَلَيكَ وَإِحْسَانُكَ قَرَّبَنِي إِلَيكَ، أَشْكُوْ إِلَيْكَ مَا لَا يَخفَى عَلَيْكَ وَأَسْأَلُكَ مَا لَا يَعْسُرُ عَلَيْكَ إِذْ عِلمُكَ بِحَالِيْ يَكْفِيْ عَنْ سُؤَالِيْ يَا مُفَرِّجَ كُرَبِ الْمَكْرُوْبِيْنَ فَرِّجْ عَنِّيْ مَا أَنَا فِيْهِ لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبحَانَكَ إِنِّيْ كُنُتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجِّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ.اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ وَكَنْزَ الطَّالِبِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبتَنِيْ عِندَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَو مَحرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزقِ فَامْحُ عَنِّيْ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِيْ وَحِرمَانِيْ وَطَرْدِيْ وَإِقْتَارَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى لِسَانِ نَبيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاء وَيُثْبِتُ وَ عِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَاب. وَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِحَقِّ التَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ أَنْ تَكْشِفَ عَنِّيْ مِنَ الْبَلَاءِ مَا أَعلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ فَاغْفِرْ لِيْ مَا أَنْتَ بِهِ أَعلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Ketiga:
Riwayat dari Quthbuzzamaan Syeikh Hasan bin Abdullah Ba’alawi Al Haddad.Dalam Kitab Kanzunnajah (halaman 50 s/d 54) dituturkan:

دُعَاءُ شَعْبَانَ الْمَشْهُوْرُ هُوَ دُعَاءٌ عَظِيْمُ النَّفْعِ، فِيْهِ فَوَائِدُ عَظِيْمَةٌ وَأَدْعِيَةٌ جَلِيْلَةٌ، وَبَعْضُهُ قَدْ وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُقْرَأُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَقَرِيْبُ الْمَغْرِبِ أَحْسَنُ وَأَوْلَى، جَمَعَهُ سَيِّدُنَا بَرَكَةُ الْوُجُوْدِ وَعُمْدَةُ الْمُحَقِّقِيْنَ وَحَاوِيْ أَسْرَارِ آبَائِهِ الصَّالِحِيْنَ، اَلْعَارِفُ بِاللهِ قُطْبُ الزَّمَانِ، اَلسَّيِّدُ الشَّرِيْفُ بَدْرُ الدِّيْنِ اَلشَّيْخُ اَلْحَسَنُ بْنُ الْقُطْبِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَاعَلَوِيٍّ اَلْحَدَّادُ، نَفَعَ بِهِ وَبِعُلُوْمِهِ آمِينْ.

Doa Sya’ban yang masyhur adalah doa yang agung faedahnya. Didalamnya banyak faedah yang agung dan doa yang mulia. Sebagian doa datang dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Doa tsb dibaca pada malam Nishfu Sya’ban. Dekat dengan Maghrib lebih bagus. Doa tsb dikumpulkan oleh Sayyidunaa Barakatul Wujuud Wa ‘Umdatul Muhaqqiqiin wa Haawi Asraari Abaa`ihiishshaalihiin Al Arif Billaah Quthbuzzamaan Assayyid Asysyariaf Badruddin Asysyaikh Al Hasan bin Al Quthb Abdullah bin Ba’alawi Al Haddaad, Nafa’a Bihii wa Bi’uluumihii, Amin

وَهَذِهِ طَرِيْقُه: تَقْرَأُ أَوَّلَهُ سُوْرَةَ يس (ثَلَاثَ مَرَّاتٍ) اَلْأُوْلَى بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمْرِ مَعَ التَّوْفِيْقِ لِلطَّاعَةِ،اَلثَّانِيَةُ بِنِيَّةِ الْعِصْمَةِ مِنَ الْآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَنِيَّةِ سَعَةِ الرِّزْقِ،اَلثَّالِثَةُ لِغِنَى الْقَلْبِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ،

Caranya:Pada awal doa kamu baca Surat Yasin tiga kali
Bacaan Yasin Pertama:Diniati agar diberi panjang umur dengan mendapatkan taufiq untuk thaat
Bacaan Yasin Kedua:Diniati agar terhindar dari marabahaya dan penyakit, serta diniati agar dilapangkan rizqi
Bacaan Yasin Ketiga:Diniati agar hatinya kaya, dan agar diberi husnul khatimah

ثُمَّ تَقْرَأُ الدُّعَاءَ، وَهُوَ هَذَا:

Kemudian kamu baca doa, yaitu:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِاَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبتَنِيْ عِندَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَو مَحرُوْمًا أَوْ مُقَتَّرًا عَلَيَّ فِي الرِّزقِ فَامْحُ مِنْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقَاوَتِيْ وَحِرمَانِيْ وَتَقْتِيْرَ رِزْقِيْ وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبيِّكَ الْمُرْسَلِ يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاء وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَاب. إِلَهِيْ بالتَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَ يُبْرَمُ اِكْشِفْ عَنِّيْ مِنَ الْبَلَاءِ مَا أَعلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ فَاغْفِرْ لِيْ مَا أَنْتَ بِهِ أَعلَمُاَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِيْ كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اَللهُ يَا اَللهُ يَا اَللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.اَللَّهُمَّ هَبْ لِيْ قَلْبًا تَقِيًّا نَقِيًّا مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللَّهُمَّ امْلأْ قَلْبِيْ بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
هَذَا أَقَلُّهُ. وَأَكْمَلُهُ:

Doa diatas adalah minimal. Doa yang lebih sempurna adalah sbb:

إِلَهِيْ تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَّلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْنَ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ وَهَبَّاتٌ، تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ وَتَخُصُّ بِهَا مَنْ أَحْبَبْتَهُ مِنْ خَلْقِكَ، وَتَمْــنَعُ وَتَحْرُمُ مَنْ لَمْ تَسْبِقْ لَهُ الْعِنَايَةُ مِنْكَ،
فَأَسْأَلُكَ يَا اللهُ بِأَحَبِّ الأَسْمَاءِ إِلَيْكَ، وَأَكْرَمِ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْكَ، أَنْ تَجْعَلَنِيْ مِمَّنْ سَبَقَتْ لَهُ مِنْكَ الْعِنَايَةُ، وَاجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْفَرِ عِبَادِكَ وَاجْزَلِ خَلْقِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا وَقِسْمًا وَهِبَةً وَعَطِيَّةً فِيْ كُلِّ خَيْرٍ تَقْسِمُهُ فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ أَوْ فِيْمَا بَعْدَهَا مِنْ نُوْرٍ تَهْدِيْ بِهِ أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ أَوْ ضُرٍّ تَكْشِفُهُ أَوْ ذَنْبٍ تَغْفِرُهُ أَوْ شِدَّةٍ تَدْفَعُهَا أَوْ فِتْنَةٍ تَصْرِفُهَا أَوْ بَلَاءٍ تَرْفَعُهُ، أَوْ مُعَافَاةٍ تَمُنُّ بِهَا أَوْ عَدُوٍّ تَكْفِيْهِ فَاكْفِنِيْ كُلَّ شَرٍّ وَوَفِّقْنِيَ اللَّهُمَّ لِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَارْزُقْنِيَ الْعَافِيَةَ وَالْبَرَكَةَ وَالسَّعَةَ فِي الْأَرْزَاقِ وَسَلِّمْنِيْ مِنَ الرِّجْزِ وَالشِّرْكِ وَالنِّفَاقِ
اَللَّهُمَّ إِنَّ لَكَ نَسَمَاتِ لُطْفٍ إِذَا هَبَّتْ عَلَى مَرِيْضِ غَفْلَةٍ شَفَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَفَحَاتِ عَطْفٍ إِذَا تَوَجَّهَتْ إِلَى أَسِيْرِ هَوًى أَطْلَقَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ عِنَايَاتِ إِذَا لَاحَظَتْ غَرِيْقًا فِيْ بَحْرِ ضَلَالَةٍ أَنْقَذَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ سَعَادَاتٍ إِذَا أَخَذَتْ بِيَدِ شَقِيٍّ أَسْعَدَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ لَطَائِفَ كَرَمٍ إِذَا ضَاقَتِ الْحِيْلَةُ لِمُذْنِبٍ وَسَعَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ فَضَائِلَ وَنِعَمًا إِذَا تَحَوَّلَتْ إِلَى فَاسِدٍ أَصْلَحَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَظَرَاتِ رَحْمَةٍ إِذَا نَظَرَتْ بِهَا إِلَى غَافِلٍ أَيْقَظَتْهُ،
فَهَبْ لِيَ اللَّهُمَّ مِنْ لُطْفِكَ الْخَفِيِّ نَسَمَةً تَشْفِيْ مَرْضَ غَفْلَتِي، وَانْفَحْنِيْ مِنْ عَطْفِكَ الوَفِيِّ نَفْحَةً طَيِّبَةً تُطْلِقُ بِهَا أَسْرِي مِنْ وَثَاقِ شَهْوَتِيْ، وَالْحَظْنِيْ وَاحْفَظْنِيْ بِعَيْنِ عِنَايَتِكَ مُلَاحَظَةً تُنْقِذُنِيْ بِهَا وَتُنْجِيْنِيْ بِهَا مِنْ بَحْرِ الضَّلَالَةِ, وَآتِنِيْ مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، تُبَدِّلُنِي بِهَا سَعَادَةً مِنْ شَقَاوَةٍ وَاسْمَعْ دُعَائِيْ، وَعَجِّلْ إِجَابَتِيْ، وَاقْضِ حَاجَتِيْ وَعَافِنِيْ، وَهَبْ لِيْ مِنْ كَرَمِكَ وَجُوْدِكَ الْوَاسِعِ مَا تَرْزُقُنِيْ بِهِ الْإِنَابَةَ إِلَيْكَ مَعَ صِدْقِ اللَّجَأِ وَقَبُوْلِ الدُّعَاِء، وَأَهِّلْنِيْ لِقَرْعِ بَابِكَ لِلدُّعَاءِ يَا جَوَادُ، حَتَّى يَتَّصِلَ قَلْبِيْ بِمَا عِنْدَكَ، وَتُبَلِّغُنِيْ بِهَا إِلَى قَصْدِكَ يَا خَيْرَ مَقْصُوْدٍ، وَأَكْرَمَ مَعْبُوْدٍ اِبْتِهَالِيْ وَتَضَرُّعِيْ فِيْ طَلَبِ مَعُوْنَتِكَ وَأَتَّخِذُكَ يَا إِلَهِيْ مَفْزَعًا وَمَلْجَأً أَرْفَعُ إِلَيْكَ حَاجَتِيْ وَمَطَالِبِيْ وَشَكَوَايَ، وَأُبْدِي إِلَيْكَ ضُرِّي، وَأُفَوِّضُ إِلَيْكَ أَمْرِي وَمُنَاجَاتِيْ، وَأَعْتَمِدُ عَلَيْكَ فِيْ جَمِيْعِ أُمُوْرِيْ وَحَالَاتِيْ
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ وَهذِهِ اللَّيْلَةَ خَلْقٌ مِنْ خَلْقِكَ فَلَا تَبْلُنِيْ فِيْهَا وَلَا بَعْدَهَا بِسُوْءٍ وَلَا مَكْرُوْهٍ، وَلَا تُقَدِّرْ عَلَيَّ فِيْهَا مَعْصِيَّةً وَلَا زَلَّةً، وَلَا تُثْبِتْ عَلَيَّ فِيْهَا ذَنْبًا، وَلَا تَبْلُنِيْ فِيْهَا إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ، وَلَا تُزَيِّنْ لِيْ جَرَاءَةً عَلَى مَحَارِمِكَ وَلَا رُكُوْنًا إِلَى مَعْصِيَتِكَ، وَلَا مَيْلاً إِلَى مُخَالَفَتِكَ، وَلَا تَرْكًا لِطَاعَتِكَ، وَلَا اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّكَ، وَلَا شَكًّا فِيْ رِزْقِكَ، فَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ نَظْرَةً مِنْ نَظَرَاتِكَ وَرَحْمَةً مِنْ رَحْمَاتِكَ، وَعَطِيَّةً مِنْ عَطِيَّاتِكَ اللَّطِيْفَةِ، وَارْزُقْنِيْ مِنْ فَضْلِكَ، وَاكْفِنِيْ شَرَّ خَلْقِكَ، وَاحْفَظْ عَلَيَّ دِيْنَ الْإِسْلَامِ، وَانْظُرْ إِلَيْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِيْ لَا تَنَامُ، وَآتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (ثلاثا)
إِلَهِيْ بِالتَّجَلِّي الأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الشَّهْرِ الأَكْرَمِ، الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، اِكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَاغْفِرْ لَنَا مَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ (ثلاثا)
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُ مِنْ كُلِّ مَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاَ تَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ. اَللَّهُمَّ إِنَّ الْعِلْمَ عِنْدَكَ وَهُوَ عَنَّا مَحْجُوْبٌ، وَلَا نَعْلَمُ أَمْرًا نَخْتَارُهُ لِأَنْفُسِنَا، وَقَدْ فَوَّضْنَا إِلَيْكَ أُمُوْرَنَا، وَرَفَعْنَا إِلَيْكَ حَاجَاتِنَا، وَرَجَوْنَاكَ لِفَاقَاتِنَا وَفَقْرِنَا، فَارْشُدْنَا يَا اَللهُ، وَثَبِّتْنَا وَوَفِّقْنَا إِلَى أَحَبِّ الْأُمُوْرِ إِلَيْكَ وَأَحْمَدِهَا لَدَيْكَ، فَإِنَّكَ تَحْكُمُ بِمَا تَشَاءُ وَتَفْعَلُ مَا تُرِيْدُ، وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظَيْمِ
سُبْحَانَ رَبِكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Keempat:
Dituturkan oleh Sayyid Murtadha Azzabidi dalam Kitab Ithaafissadaatil Muttaqin, Syarh Ihyaa` Uluumiddin juz 3 halaman 424:

وَقَدْ تَوَارَث الْخَلَفُ عَنِ السَّلَفِ فِيْ إِحْيَاءِ هَذِهِ اللَّيْلَةِ بِصَلَاةِ سِتِّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ صَلَاة الْمَغْرِبِ

Ulama khalaf telah mewarisi para ulama salaf dalam menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan melakukan shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib

كُلُّ رَكْعَتَيْنِ بِتَسْلِيْمَةٍ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ مِنْهَا بِالْفَاتِحَةِ مَرَّةً وَالْإِخْلَاصِ سِتَّ مَرَّاتٍ

Tiap dua rakaat dengan satu salaman. Setiap satu rakaat membaca surat Al Fatihah satu kali dan Surat Al Ikhlas enam kali

بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَأُ سُوْرَةَ يس مَرَّةً وَيَدْعُوْ اَلدُّعَاءَ الْمَشْهُوْرَ بِدُعَاءِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Usai shalat dua rakaat, membaca Surat Yasin satu kali dan berdoa dengan doa yang telah masyhur yaitu doa malam nisfu sya'ban

وَيَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى اَلْبَرَكَةَ فِي الْعُمْرِ
Bacaan pertama dengan berdoa memohon kepada Allah agar diberi keberkahan didalam umurnya

ثُمَّ فِي الثَّانِيَةِ اَلْبَرَكَةَ فِي الرِّزْقِ
Bacaan kedua memohon agar agar diberi keberkahan didalam rizkinya

ثُمَّ فِي الثَّالِثَةِ اَلْبَرَكَةَ فِيْ حُسْنِ الْخَاتِمَةِ
Bacaan ketiga memohon agar diberi keberkahan mendapat predikat husnul Khatimah

وَذَكَرُوْا أَنَّ مَنْ صَلَّى هَكَذَا بِهَذِهِ الْكَيْفِيَّةِ أُعْطِيَ جَمِيْعَ مَا طَلَبَ

Ulama menuturkan bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat seperti tata cara tersebut, akan diberi segala apa yang diinginkan

وَهَذِهِ الصَّلَاةُ مَشْهُوْرَةٌ فِيْ كُتُبِ الْمُتَأَخِّرِيْنَ مِنَ السَّادَةِ الصُّوْفِيَّةِ وَلَمْ أَرَ لَهَا وَلَا لِدُعَائِهَا مُسْتَنَدًا صَحِيْحًا فِي السُّنَّةِ اِلَّا اَنَّهُ مِنْ عَمَلِ الْمَشَايِخِ

Shalat ini masyhur didalam kitab-kitab ulama mutaakhkhirin dari Saadat Shufiyyah. Aku belum melihat sandaran yang shahih dari Assunnah mengenai shalat ini dan doanya, hanya saja hal itu adalah termasuk dari amaliyah para Masyayikh.

Penutup :
Perihal Membaca Surat Yasin pada Malam Nishfu Sya’banDikutip dari Kitab SYAHRU SYA’BAAN MAA DZAA FIIH?, karya Sayyid Dr. Muhammad bin Alawi Al Maaliki, halaman 23 :

قِرَاءَةُ يس لِقَضَاءِ الْحَوَائِجِقِرَاءَةُ يس بِنِيَّةِ طَلَبِ الْخَيْرِ الدُّنْيَوِيِّ وَالْأُخْرَوِيِّ أَوْ قَرِاءَةُ الْقُرْآنِ كُلِّهِ لِذَلِكَ لَا حَرَجَ فِيْهِ وَلَيْسَ بِمَمْنُوْعٍ .
وَقَدِ ادَّعَى بَعْضُهُمْ أَنَّ ذَلِكَ حَرَامٌ أَوْ مَمْنُوْعٌ أَوْ بِدْعَةٌ سَيِّئَةٌ إِلَى آخِرِ الْقَائِمَةِ الْمَعْرُوْفَةِ الْمَشْهُوْرَةِ فِيْ هَذَا الْبَابِ وَالَّتِيْ نَسْمَعُهَا مُطْلَقَةً فِيْ كُلِّ مُسْتَحْدَثٍ جَدِيْدٍ دُوْنَ شَرْطٍ أَوِ احْتِرَازٍ أَوْ تَقْيِيْدٍ ، وَهَذَا نَصُّ كَلَامِهِمْ : مَا يَفْعَلُهُ عَامَّةُ النَّاسِ مِنْ قِرَاءَةِ سُوْرَةِ يس ثَلَاثَ مَرَّاتٍ : مَرَّةٌ بِنِيَّةِ طُوْلِ الْعُمُرِ مَعَ التَّوْفِيْقِ لِلطَّاعَةِ ، اَلثَّانِيَةُ بِنِيَّةِ الْعِصْمَةِ مِنَ الْآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَنِيَّةِ سَعَةِ الرِّزْقِ ، اَلثَّالِثَةُ لِغِنَى الْقَلْبِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ ، وَالصَّلَاةُ الَّتِيْ يُصَلُّوْنَـهَا بَيْنَ الدُّعَاءِ ، وَالصَّلَاةُ بِنِيَّةٍ خَاصَّةٍ لِقَضَاءِ حَاجَةٍ مُعَيَّنَةٍ ، كُلُّ ذَلِكَ بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَلَا تَصِحُّ الصَّلَاةُ إِلَّا بِنِيَّةٍ خَالِصَـةٍ للهِ تَعَالَى لَا لِأَجْلِ غَرَضٍ مِنَ الْأَغْرَاضِ ، قَالَ تَعَالَى : ﴿ وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ﴾ سورة البينة ، آية 5 . هَذَا كَلَامُ الْمُنْكِرِيْنَ .
أَقُوْلُ : إِنَّ هَذِهِ الدَّعْوَى هِيَ بِنَفْسِهَا بَاطِلَةٌ لِأَنَّـهَا مَبْنِيَّةٌ عَلَى قَوْلٍ لَا دَلِيْلَ عَلَيْهِ ، وَفِيْهِ تَحَكُّمٌ وَتَحْجِيْرٌ لِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ . وَالْحَقُّ أَنَّهُ لَا مَانِعَ أَبَدًا مِنِ اسْتِعْمَالِ الْقُرْآنِ وَالْأَذْكَارِ وَالْأَدْعِيَةِ لِلْأَغْرَاضِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَالْمَطَالِبِ الشَّخْصِيَّةِ وَالْحَاجَاتِ وَالْغَايَاتِ وَالْمَقَاصِدِ بَعْدَ إِخْلَاصِ النِّيَّةِ للهِ فِيْ ذَلِكَ ، فَالشَّرْطُ هُوَ إِخْلَاصُ النِّيَّةِ فِي الْعَمَلِ للهِ تَعَالَى . وَهَذَا مَطْلُوْبٌ فِيْ كُلِّ شَيْئٍ مِنْ صَلَاةٍ وَزَكَاةٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَدُعَاءٍ وَقِرَاءَةِ قُرْآنٍ ، فَلَا بُدَّ فِيْ صِحَّةِ الْعَمَلِ مِنْ إِخْلَاصِ النِّيَّةِ للهِ تَعَالَى ، وَهُوَ مَطْلُوْبٌ لَا خِلَافَ فِيْهِ بَلْ إِنَّ الْعَمَلَ إِذَا لَمْ يَكُنْ خَالِصًا للهِ تَعَالَى فَإِنَّهُ مَرْدُوْدٌ ، قَالَ تَعَالَى : ﴿ وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ﴾ ، لَكِنْ لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُضِيْفَ الْإِنْسَانُ إِلَى عَمَلِهِ مَعَ إِخْلَاصِهِ مَطَالِبَهُ وَحَاجَاتِهِ الدِّيْنِيَّةَ وَالدُّنْيَوِيَّةَ ، اَلْحِسِّيَّةَ وَالْمَعْنَوِيَّةَ ، اَلظَّاهِرَةَ وَالْبَاطِنَةَ .
وَمَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الْقُرْآنِ للهِ تَعَالَى طَالِبًا اَلْبَرَكَةِ فِي الْعُمُرِ وَالْبَرَكَةَ فِي الْمَالِ وَالْبَرَكَةَ فِي الصِّحَّةِ فَإِنَّهُ لَا حَرَجَ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَلَكَ سَبِيْلَ الْخَيْرِ ( بِشَرْطِ أَنْ لَا يَعْتَقِدَ مَشْرُوْعِيَّةَ ذَلِكَ بِخُصُوْصِهِ ) فَلْيَقْرَأْ يس ثَلَاثًا أَوْ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً أَوْ ثَلَاثَمِائَةِ مَرَّةٍ ، بَلْ لِيَقْرَأْ الْقُرْآنَ كُلَّهُ للهِ تَعَالَى خَالِصًا لَهُ مَعَ طَلَبِ قَضَاءِ حَوَائِجِهِ وَتَحْقِيْقِ مَطَالِبِهِ وَتَفْرِيْجِ هَمِّهِ وَكَشْفِ كَرْبِهِ وَشِفَاءِ مَرَضِهِ وَقَضَاءِ دَيْنِهِ ، فَمَا الْحَرَجُ فِيْ ذَلِكَ ؟ وَاللهُ يُحِبُّ مِنَ العَبْدِ أَنْ يَسْأَلَهُ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى مِلْحَ الطَّعَامِ وَإِصْلَاحَ شَسْعِ نَعْلِهِ وَكَوْنُهُ يُقَدَّمُ بَيْنَ يَدَيْ ذَلِكَ سُوْرَةُ يس أَوِ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هُوَ إِلَّا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ بِالْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَبِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَى مَشْرُوْعِيَّتِهِ

Wallaahu A’lamu bishshawaab. Semoga bermanfaat.Sekian dan terima kasih. 14 Sya’ban 1436 H

Selasa, 17 Mei 2016

tulisan terbaik Syekh Ali Thanthawi Mesir Rahimahulla

nilah di antara tulisan terbaik Syekh Ali Thanthawi Mesir Rahimahullah:

Pada saat engkau mati, janganlah kau bersedih. Jangan pedulikan jasadmu yang sudah mulai layu, karena kaum muslimin akan mengurus jasadmu.
Mereka akan melucuti pakaianmu, memandikanmu dan mengkafanimu lalu membawamu ke tempatmu yang baru, kuburan.

Akan banyak orang yang mengantarkan jenazahmu bahkan mereka akan meninggalkan pekerjaannya untuk ikut menguburkanmu. Dan mungkin banyak yang sudah tidak lagi memikirkan nasihatmu pada suatu hari.....

Barang barangmu akan dikemas; kunci kuncimu, kitab, koper, sepatu dan pakaianmu. Jika keluargamu setuju barang2 itu akan disedekahkan agar bermnfaat untukmu.

Yakinlah; dunia dan alam semesta tidak akan bersedih dg kepergianmu.
Ekonomi akan tetap berlangsung!
Posisi pekerjaanmu akan diisi orang lain.
Hartamu menjadi harta halal bagi ahli warismu. Sedangkan kamu yg akan dihisab dan diperhitungkan untuk yang kecil dan yang besar dari hartamu!

Kesedihan atasmu ada 3:
👉Orang yg mengenalmu sekilas akan mengatakan, kasihan.

👉Kawan2mu akan bersedih beberapa jam atau beberapa hari lalu mereka kembali seperti sediakala dan tertawa tawa!

👉Di rumah ada kesedihan yg mendalam! Keluargamu akan bersedih seminggu dua minggu, sebulan dua bulan, dan mungkin hingga setahun??
Selanjutnya mereka meletakkanmu dalam arsip kenangan!

Demikianlah "Kisahmu telah berakhir di tengah2 manusia".
Dan kisahmu yang sesungguhnya baru dimulai, Akhirat!!
Telah musnah kemuliaan, harta, kesehatan, dan anak.
Telah engkau tinggalkan rumah, istana, Suami dan istri tercinta.
Kini hidup yg sesungguhnya telah dimulai.

Pertanyaannya adalah:
Apa persiapanmu untuk kuburmu dan Akhiratmu??
Hakikat ini memerlukan perenungan.

Usahakan dengan sungguh2;
Menjalankan kewajiban kewajiban,
hal-hal yg disunnahkan,
sedekah rahasia,
merahasiakan amal shalih,
shalat malam,
tilawah al qur'an,
Semoga saja engkau selamat.

Andai engkau mengingatkan manusia dengan tulisan ini insya Allah pengaruhnya akan engkau temui dalam timbangan kebaikanmu pada hari Kiamat. "Berilah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang orang mukmin"

Minggu, 15 Mei 2016

Kritiukussss


:tulip:Suatu kali seorang pemain musik muda mengadakan konser perdana. Setelah konser itu selesai ia dicela habis-habisan oleh para kritikus. Pemain musik itu merasa sedih dan depresi. Melihat hal itu Jean Sibelius, komposer yang terkenal, menghibur dia. Sambil menepuk-nepuk pundak pemain musik itu, ia berkata, “Ingat, nak, tidak ada satu pun kota di seluruh dunia yang mendirikan patung penghargaan untuk kritikus. Yang ada adalah patung penghargaan untuk pemenang dan pahlawan.. Jadilah pahlawan, maju terus!”

:tulip:Orang yang baru pertama kali tampil biasanya melakukan banyak kesalahan dan sering kali mendapat banyak kritikan dan ditolak.

:tulip:Tahun 1954 Jimmy Denny, manajer Grand Ole Opry memecat Elvis Presley setelah pertunjukan dan berkata, “Kamu tidak akan terkenal, nak. Sebaiknya kamu kembali menjadi sopir truk saja.”

:tulip:Tahun 1959 pejabat tinggi Universal Pictures memecat Clint Eastwood karena giginya cuwil, jakunnya menonjol dan bicaranya terlalu pelan.

:tulip:Tahun 1962 perusahaan rekaman Deka menolak 4 pemuda yang gugup bermain untuk rekaman mereka yang pertama. Mereka berkata, “Kami tidak suka mereka. Kelompok gitaris tidak begitu popular.” Keempat pemuda itu adalah “The Beatles.”

:tulip:Orang-orang itu tidak patah semangat. Mereka maju terus, belajar, dan mencari peluang lain. Akhirnya sejarah membuktikan mereka semua menjadi orang yang sukses..!

:tulip:Jika anda mendapat banyak kritikan dan ditolak,, jangan putus asa! Maju terus sambil belajar tingkatkan diri dan temukan peluang yang lain! Suatu kali sejarah akan membuktikan kesuksesan anda!

:tulip:Ingat, tidak ada patung utk kritikus, yg ada adalah patung (penghargaan) utk seorang pemenang!

Semangat weekend

Sabtu, 14 Mei 2016

Hikmah Pagi... Hasan Basri

ikmah Pagi...

Hasan Basri ditanya: Apa rahasia zuhudmu di dunia ini? Beliau  menjawab:
1. Aku tahu rizqiku tidak akan diambil orang lain, karena itu hatiku selalu tenang.
2. Aku tahu amalku tidak akan dikerjakan orang lain, karena itulah aku sibuk beramal shaleh.
3. Aku tahu ALLAH Ta'ala selalu memerhatikanku, karena itulah aku malu jika ALLAH melihatku sedang dalam maksiat.
4. Dan aku tahu kematian itu sudah menungguku, karena itulah aku selalu menambah bekal untuk hari pertemuanku dengan ALLAH........

              Sahabat2ku...

           Jangan tertipu
        dengan usia MUDA
        karena syarat Mati
         TIDAK harus TUA.

   Jangan terpedaya dengan
        tubuh yang SEHAT
       karena syarat Mati
       TIDAK mesti SAKIT

   Jangan terperdaya dengan
        Harta Kekayaaan
                sebab
    Si kaya pun tidak pernah 
     menyiapkan kain kafan
             buat dirinya
      meski cuma selembar.

      Mari Terus berbuat BAIK,
         berniat untuk BAIK,
     berkata yang BAIK-BAIK,
   Memberi nasihat yang BAIKp
 Meskipun TIDAK banyak orang
      yang mengenalimu dan
   Tidak suka dgn Nasihatmu

        Cukup lah  اللهِ yang
     mengenalimu lebih dari
           pada orang lain.

      Jadilah bagai JANTUNG
        yang tidak terlihat,
     tetapi terus berdenyut
     setiap saat hingga kita
 terus dapat hidup, berkarya
     dan menebar manfaat
       bagi sekeliling kita
     sampai diberhentikan
              oleh-NYA
     
                Sahabat2ku...

"Waktu yang kusesali adalah
         jika pagi hingga
      matahari terbenam,
 amalku tidak bertambah
            sedikit pun,
  padahal aku tahu saat ini
       umurku berkurang"
       (Ibnu Mas'ud r.a.)

Ketua Aswaja NU Center Ponorogo, Dr. Miftahul Huda

Seusai kami mengisi Dauroh  sesi malam ini, Ketua Aswaja NU Center Ponorogo, Dr. Miftahul Huda bercerita bhw ternyata Kiai Jayadi, pengasuh Pesantren Al Amin, Ponorogo adlh saksi hidup yg menjawab pertanyaan HAMKA ktk Hamka mengimami Shubuh di Pesantren Gontor. Ktk itu Hamka tanya kpd jamaah shubuh, "Apakah di sini pakai Qunut?"
Lalu spontan Jayadi menjawab, "Iya, di sini pakai Qunut."
Akhirnya Hamka ktk itu mengimami dng memakai qunut

NIKMATNYA MEMBACA SURAH AL-FATIHAH


Pada saat membaca surah Al-Fatihah waktu shalat, banyak membacanya tergesa-gesa tanpa spasi, tanpa jeda dan tak dinikmati. Padahal disaat kita selesai membaca satu ayat dari surah Al-Fatihah, Allah menjawab setiap ucapan kita, maka dari itu kita disunahkan berhenti sejenak setiap selesai membaca satu ayat.
Dalam Sebuah Hadits Qudsi Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Aku membagi shalat menjadi dua bagian, untuk Aku dan untuk hamba-Ku".
Artinya, tiga ayat diatas: Iyyaka Na'budu Wa iyyaka nasta'in adalah hak Allah, dan tiga ayat kebawahnya adalah urusan hamba-Nya.
• Ketika Kita mengucapkan "Alhamdulillahi Rabbil 'alamin". Allah menjawab :"Hamba-Ku telah memuji-Ku".
• Ketika kita mengucapkan "Ar-Rahmanir-Rahim"...Allah menjawab : "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku".
• Ketika kita mengucapkan "Maliki yaumiddin"...Allah menjawab :"Hamba-Ku memuja-Ku"
• Ketika kita mengucapkan “Iyyaka na’ budu wa iyyaka nasta’in”...Allah menjawab : “Inilah perjanjian antara Aku dan hamba-Ku”.
• Ketika kita mengucapkan “Ihdinash shiratal mustaqiim, Shiratalladzina an’amta alaihim ghairil maghdhubi alaihim waladdhoolliin.”...
Allah menjawab : “Inilah perjanjian antara Aku dan hamba-Ku. Akan ku penuhi yang ia minta.” (H.R. Muslim dan At-Turmudzi)
Berhentilah sejenak setelah membaca setiap satu ayat... Rasakan dan resapi betul-betul jawaban indah dari Allah, satu persatu, karena Allah sesungguhnya sedang menjawab ucapan-ucapan kita.