Senin, 16 Desember 2019

Putra Maulana Habib lutfi bin Yahya jadi anggota BANSER

Habib bahauddin bin luthfi bin ali bin hasyim bin yahya.sedang menyiram adik beliau Alhabib husein bin luthfi bin ali bin hasyim bin yahya ( keduanya putra Maulana Habib lutfi bin Yahya ) lulus menjadi anggota BANSER dalam diklatsar BANSER di Bekasi, Minggu 15 Desember 2019. SUmber : https://bangkitmedia.com/ini-alasan-putra-habib-lutfi-bin-yahya-ikuti-diklatsar-banser

Jumat, 22 November 2019

Rabu, 20 November 2019

Buletin Jum’at Risalah NU Edisi 96

MENGGAPAI KUALITAS HIDUP MELALUI LAKU SPIRITUAL

"Sesuatu yang baik yang tidak dimanejerial dengan baik, akan kalah dengan sesuatu yang jahat yang dimanajerial dengan baik”. Istilah manajemen sendiri dalam beberapa kamus, seringkali diartikan dengan pengelolaan usaha, kepengurusan, dan ketatalaksanaan pengguna sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang diiginkan."

Buletin Jum’at Risalah NU Edisi 96
https://www.risalahnu.com/blog/2019/11/18/buletin-jumat-risalah-nu-edisi-96/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU

Rekening Donasi a/n Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
+62 856-4833-3577 (Cahaya Wahyu)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com

Silahkan Sebarluaskan.

Selasa, 12 November 2019

Rangkaian Maulid Akbar Kanzus Sholawat Pekalongan 2019

Rangkaian Maulid Akbar Kanzus Sholawat Pekalongan 2019 :

•Tanggal 27 November (Malam) :
Wayang kulit
Tempat : Gendung Kanzus Sholawat

•Tanggal 28 November (malam) :
"Pengajian Milenial bersholawat"
Bersama :
-Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf (Pekalongan)
-KH. Ahmad Muwafiq (Jogjakarta)
Di meriahkan oleh : Jam'iyah Sholawat Az Zahir (Pekalongan)
Tempat : Lapangan Mataram - Pekalongan

•Tanggal 30 November (pagi) :
"Nikah Massal"
Tempat : Gendung Kanzus Sholawat

•Tanggal 30 November (Siang) :
"Pawai Panjang Jimat"
Start : Std.hoegeng
Finish : Hotel Nirwana / Gedung Kanzus Sholawat

•Tanggal 30 November (Malam) :
Pembacaan manaqib & Hiburan Gambus oleh Balasyik Entertaiment dri Jember
Tempat : Gedung kanzus Sholawat

•Tanggal 1 Desember (Pagi) :
"Maulid Akbar Kanzus Sholawat 2019"
Tempat : Gedung Kanzus Sholawat - Pekalongan

Selasa, 08 Oktober 2019

Balasan Orang Yang Mengerjakan Yang wajib Sekaligus Yang Sunnah



http://www.wongsantun.com/2019/10/balasan-orang-yang-mengerjakan-yang.html?m=1

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَلاَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَلَئِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيْذَنَّهُ
Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda : Sesungguhya Allah ta’ala berfirman : Siapa yang memusuhi waliku maka Aku telah mengumumkan perang dengannya. Tidak ada taqarrubnya seorang hamba kepada-Ku yang lebih aku cintai kecuali dengan  beribadah dengan apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hambaku yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan nawafil (perkara-perkara sunnah di luar yang fardhu) maka Aku akan mencintainya dan jika Aku telah mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, tangannya yang digunakannya untuk memukul dan kakinya yang digunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepadaku niscaya akan aku berikan dan jika dia minta perlindungan dari-Ku niscaya akan Aku lindungi. ( H. R. Bukhori no.  6502)

LEBIH BERMANFAAT BILA DISHARE KEPADA YANG LAIN

Kamis, 19 September 2019

Bolehkah Muslim Masuk ke Gereja? Jangan Emosi, Kita Ngaji Kitab Fiqh Yuk!

Bolehkah Muslim Masuk ke Gereja? Jangan Emosi, Kita Ngaji Kitab Fiqh Yuk!

Sahabat dan guru saya, Ustaz Yusuf Mansur meminta saya menjelaskan bagaimana hukumnya seorang Muslim memasuki gereja. Belakangan ini ada tokoh yang mengatakan, “murtad bagi Muslim yang masuk gereja.” Ada lagi yang mengatakan, “haram menurut mazhab Syafi’i”. Bagaimana status hukumnya yang sebenarnya? Ada baiknya penjelasan ini saya tuliskan dan bagikan untuk yang lain.

Sebenarnya tidak ada larangan dalam nash al-Qur’an dan Hadits yang secara tegas melarang Muslim masuk gereja atau rumah ibadah lain. Karena itu, perkara ini  masuk ke wilayah interpretasi, atau penafsiran para ulama. Itulah sebabnya para ulama berbeda pandangan mengenai status hukumnya.

Saya kutip keterangan dari kitab Mausu’ah Fiqh Kuwait. Kitab ini ensiklopedia persoalan fiqh dari berbagai mazhab. Begini penjelasannya:

‎يَرَى الْحَنَفِيَّةُ أَنَّهُ يُكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ دُخُول الْبِيعَةِ وَالْكَنِيسَةِ، لأَِنَّهُ مَجْمَعُ الشَّيَاطِينِ، لاَ مِنْ حَيْثُ إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ حَقُّ الدُّخُول. وَذَهَبَ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ فِي رَأْيٍ إِلَى أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِ دُخُولُهَا
‎إِلاَّ بِإِذْنِهِمْ، وَذَهَبَ الْبَعْضُ الآْخَرُ فِي رَأْيٍ آخَرَ إِلَى أَنَّهُ لاَ يَحْرُمُ دُخُولُهَا بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ. وَذَهَبَ الْحَنَابِلَةُ إِلَى أَنَّ لِلْمُسْلِمِ دُخُول بِيعَةٍ وَكَنِيسَةٍ وَنَحْوِهِمَا وَالصَّلاَةَ فِي ذَلِكَ، وَعَنْ أَحْمَدَ يُكْرَهُ إِنْ كَانَ ثَمَّ صُورَةٌ، وَقِيل مُطْلَقًا، ذَكَرَ ذَلِكَ فِي الرِّعَايَةِ، وَقَال فِي الْمُسْتَوْعِبِ: وَتَصِحُّ صَلاَةُ الْفَرْضِ فِي الْكَنَائِسِ وَالْبِيَعِ مَعَ الْكَرَاهَةِ، وَقَال ابْنُ تَمِيمٍ. لاَ بَأْسَ بِدُخُول الْبِيَعِ وَالْكَنَائِسِ الَّتِي لاَ صُوَرَ فِيهَا، وَالصَّلاَةِ فِيهَا. وَقَال ابْنُ عَقِيلٍ: يُكْرَهُ كَالَّتِي فِيهَا صُوَرٌ، وَحَكَى فِي الْكَرَاهَةِ رِوَايَتَيْنِ. وَقَال فِي الشَّرْحِ. لاَ بَأْسَ بِالصَّلاَةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَةِ رُوِيَ ذَلِكَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَأَبِي مُوسَى وَحَكَاهُ عَنْ جَمَاعَةٍ، وَكَرِهَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَالِكٌ الصَّلاَةَ فِي الْكَنَائِسِ لأَِجْل الصُّوَرِ،

Dari penjelasan di atas, paling tidak ada 4 perbedaan pendapat ulama.

Pertama, Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa MAKRUH bagi seorang Muslim memasuki sinagog dan gereja.

Kedua, Sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa TIDAK BOLEH bagi orang Muslim memasuki tempat ibadah non-Muslim KECUALI ada izin dari mereka. Sebagian ulama mazhab Syafi’i yang lain berpendapat bahwa TIDAK HARAM memasuki tempat ibadah non-Muslim meski tanpa ada izin dari mereka.

Ketiga, Ulama mazhab Hanbali berpendapat BOLEH bahwa memasuki sinagog dan gereja, dan rumah ibadah lainnya, serta melalukan shalat di dalamnya, tapi hukumnya MAKRUH menurut Imam Ahmad, jika di dalamnya ada gambar.

Keempat, Ibn Taimiyah berpendapat tidak mengapa masuk sinagog dan gereja jika tidak ada gambar di dalamnya, begitu juga shalat di dalamnya. Ibn Aqil berpendapat makruh karena ada gambar. Masalah ini ada dua pendapat: ada yang bilang tidak mengapa shalat di dalam gereja berdasarkan riwayat dari sahabat Nabi, Ibnu Umar dan Abu Musa, sebagaimana dikisahkan oleh banyak ulama, dan ada juga riwayat dari Ibn Abbas dan Malik bahwa shalat di gereja makruh karena ada gambarnya.

Penjelasan di atas terdapat dalam juz 20, halaman 245.

Adapun dalam juz 38, halaman 155, masih di kitab yang sama, ada tambahan keterangan:

‎وَيَرَى الْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ وَبَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ أَنَّ لِلْمُسْلِمِ دُخُول بِيعَةٍ وَكَنِيسَةٍ وَنَحْوِهِمَا

“Ulama mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa BOLEH bagi orang Muslim memasuki sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya.”

Bayangkan, kita masih berdebat soal boleh memasuki gereja atau tidak, para ulama bahkan sudah membahas bolehkah shalat di dalam gereja. Seperti tercantum di atas, mereka mengatakan sholatnya sah, dan ada yang membolehkan secara mutlak, namun ada yang memgatakan sah, namun makruh karena ada gambar di dalam gereja.

Kita tambahkan dengan mengutip satu kitab fiqh perbandingan mazhab lainnya, yaitu kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah.

Dalam juz 2, halaman 57:

‎[فَصْلٌ الصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَة]
‎(٩٦٩) فَصْلٌ: وَلَا بَأْسَ بِالصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَةِ، رَخَّصَ فِيهَا الْحَسَنُ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَالشَّعْبِيُّ وَالْأَوْزَاعِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَرُوِيَ أَيْضًا عَنْ عُمَرَ وَأَبِي مُوسَى، وَكَرِهَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَالِكٌ الْكَنَائِسَ؛ مِنْ أَجْلِ الصُّوَرِ. وَلَنَا «، أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - صَلَّى فِي الْكَعْبَةِ وَفِيهَا صُوَرٌ» ، ثُمَّ هِيَ دَاخِلَةٌ فِي قَوْلِهِ - عَلَيْهِ السَّلَامُ -: «فَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ، فَإِنَّهُ مَسْجِدٌ»

Ibn Qudamah menjelaskan al-Hasan, Umar bin Abdul Azis, Sya’bi, Awza’i dan Sa’id bin Abdul Azis, serta riwayat dari Umar bin Khattab dan Abu Musa, mengatakan tidak mengapa shalat di dalam gereja yang bersih. Namun Ibn Abbas dan Malik memakruhkannya karena ada gambar di dalam gereja. Namun bagi kami (Ibn Qudamah dan ulama yang sepaham dengannya) Nabi Saw pernah shalat di dalam Ka’bah dan di dalamnya ada gambar. Ini juga termasuk dalam sabda Nabi: “jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud).”


Ibn Qudamah juga mengutip kisah menarik dalam juz 7, halaman 283:

‎وَرَوَى ابْنُ عَائِذٍ فِي " فُتُوحِ الشَّامِ "، أَنَّ النَّصَارَى صَنَعُوا لَعُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -، حِينَ قَدِمَ الشَّامَ، طَعَامًا، فَدَعَوْهُ، فَقَالَ: أَيْنَ هُوَ؟ قَالُوا: فِي الْكَنِيسَةِ، فَأَبَى أَنْ يَذْهَبَ، وَقَالَ لَعَلِيٍّ: امْضِ بِالنَّاسِ، فَلِيَتَغَدَّوْا. فَذَهَبَ عَلِيٌّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - بِالنَّاسِ، فَدَخَلَ الْكَنِيسَةَ، وَتَغَدَّى هُوَ وَالْمُسْلِمُونَ، وَجَعَلَ عَلِيٌّ يَنْظُرُ إلَى الصُّوَرِ، وَقَالَ: مَا عَلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ لَوْ دَخَلَ فَأَكَلَ،
‎وَهَذَا اتِّفَاقٌ مِنْهُمْ عَلَى إبَاحَةِ دُخُولِهَا وَفِيهَا الصُّورُ، وَلِأَنَّ دُخُولَ الْكَنَائِسِ وَالْبِيَعِ غَيْرُ مُحَرَّمٍ

Ketika Umar bin Khattab memasuki negeri Syam dan itu diketahui oleh kaum Nasrani negeri tersebut, mereka berinisiatif untuk menyambut Umar dengan menyajikannya makanan. Namun jamuannya itu disajikan di dalam gereja mereka. Lalu Umar menolak hadir dan memrintahkan ‘Ali untuk menggantikannya. Datanglah ‘Ali ke undangan tersebut lalu masuk ke dalamnya dan menyantap hidangan yang disediakan. Kemudian Ali berkata: “aku tidak tahu kenapa Umar menolak datang?” Kata Ibn Qudamah, ini bukti kesepakatan mereka para sahabat bahwa memasuki gereja/sinagog tidaklah haram.

Nah, mungkin ada yang bertanya: mengapa Umar menolak datang? Kalau haram, mengapa Umar mengutus Ali? Kelihatannya alasan Umar tidak mau masuk dan menghadiri jamuan di  gereja adalah karena khawatir umat Islam akan memahami bahwa boleh merebut gereja itu dan mengubahnya dijadikan masjid. Ini juga yang dilakukan Umar saat menolak masuk ke gereja di Palestina. Umar menghindari kerusakan dan kekerasan. Namun, jelas bahwa Imam Ali dan para sahabat memasuki gereja dan menghadiri jamuan di dalamnya.

Demikianlah penjelasan dari kitab klasik yang otoritatif agar kita tidak memahami persoalan ini dengan emosi dan mudah mengkafirkan atau memurtadkan suadara kita yang masuk ke dalam gereja. Ini bukan jawaban orang liberal, syi’ah, orientalis, sekuler atau sebagainya. Ini murni jawaban dari kitab fiqh berdasarkan pendapat para ulama, dan praktek Nabi Saw dan para sahabat. Mari kita hormati keragaman pendapat ulama.

Tabik,

Nadirsyah Hosen

Minggu, 01 September 2019

Syair Do'a Abu Nawas : Al-I’tiraaf – Sebuah pengakuan

Syair Do'a Abu Nawas :  Al-I’tiraaf – Sebuah pengakuan.

ِإِلهِي لََسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلاَ# وَلاَ أَقوى عَلَى النّارِ الجَحِيم

Wahai Tuhanku ! Aku bukanlah ahli surga, tapi aku tidak kuat dalam neraka Jahim

فهَبْ لِي تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذنوبِي # فَإنّكَ غَافِرُ الذنْبِ العَظِيْم

Maka berilah aku taubat (ampunan) dan ampunilah dosaku, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa yang besar

ذنوبِي مِثلُ أَعْدَادٍ الرّمَالِ # فَهَبْ لِي تَوْبَةً يَاذَاالجَلاَل

Dosaku bagaikan bilangan pasir, maka berilah aku taubat wahai Tuhanku yang memiliki keagungan

وَعُمْرِي نَاقِصٌ فِي كُلِّ يَوْمٍ # وَذنْبِي زَائِدٌ كَيفَ احْتِمَالِي

Umurku ini setiap hari berkurang, sedang dosaku selalu bertambah, bagaimana aku menanggungnya

َإلهي عَبْدُكَ العَاصِي أَتَاكَ # مُقِرًّا بِالذنوبِ وَقَدْ دَعَاك

Wahai, Tuhanku ! Hamba Mu yang berbuat dosa telah datang kepada Mu dengan mengakui segala dosa, dan telah memohon kepada Mu

َفَإِنْ تَغْفِرْ فَأنْتَ لِذاك أَهْلٌ # فَإنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُو سِوَاك

Maka jika engkau mengampuni, maka Engkaulah yang berhak mengampuni. Jika Engkau menolak, kepada siapakah lagi aku mengharap selain kepada Engkau?

Sabtu, 31 Agustus 2019

8 HAL TENTANG BULAN MUHARRAM


Kita akan menyongsong bulan Muharram sebagai  Awal Pergantian Tahun Baru Hijriyah dari 1440 H menuju 1441H

8 HAL TENTANG BULAN MUHARRAM

1. Bulan Muharam adalah salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan Allah swt ( Rajab,  DzulQa'dah dan Dzulhijjah )
Firman Allah Ta’ala  :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِن أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”
(QS. At Taubah : 36)

2- Pada bulan Muharam (dan 3 bulan haram lainnya) di larang  melakukan perbuatan haram, perbuatan maksiat, dosa, kemungkaran dan kezaliman karena mulianya bulan tersebut. Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

3-  Bulan Muharam adalah bulan Istimewa karena disebut Bulan Allah ( Syahrullah ), Ketika segala sesuatu disandarkan pada lafazh Jalaalah Allah, maka ini menunjukkan Keagungan dan Keistimewaan bulan tersebut, sebagaimana  penyebutan Baitullah (rumah Allah) untuk Ka’bah atau Ahlullah (keluarga Allah) bagi para penghafal Al-Qur’an yang mengamalkannya. Penyandaran Muharam sebagai Syahrullah tidak terdapat pada bulan-bulan yang lainnya.
Rasulullah SAW bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
”Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah bulan Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim)

4- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan khususnya pada tanggal 10 dan 9 (’Asyura dan Tasu’a), menghapus dosa setahun yang lau.
سئل رسول الله صلّى الله عليه و سلّم عن صيام يوم عاشوراء فقال : يكـفّـر السنة الماضية – رواه مسلم
Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ’Asyura (tanggal 10 Muharram), maka Beliau bersabda : ”Bisa menghapus (dosa-dosa kecil) satu tahun yang lewat.
(HR. Muslim)

و قال رسول الله صلّى الله عليه و سلّم : لئن بقيت إلى قابل لأصومنّ التاسع  –  رواه مسلم
Rasulullah SAW bersabda : ”Kalau Aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan puasa pada tanggal 9 (Muharram).
(HR. Muslim)

5-  Bulan Muharrom adalah bulan yang  sarat dengan pahala dan ladang amal bagi orang yang mengumpulkan bekal untuk akhirat, maka kesempatan memperbanyak amal sholih terbuka lebar, mis berpuasa, bertaubat dan muhasabah diri, tidak berbuat zalim, menyantuni anak yatim dan fakir miskin, sedekah dan infaq, menjenguk orang sakit, berzikir dan memperbanyak doa dllnya.

6- Di Bulan Muharram pada hari Asyuro dianjurkan menyenangkan dan menggembirakan keluarga dengan memberi mereka kelapangan seperti memberi hadiah, menambah uang belanja, atau buka bersama di luar rumah dll
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka ia takkan kesulitan di waktu lain sepanjang tahun itu”
(HR. Thabrani)

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي سَنَتِهِ كُلِّهَا
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkannya di keseluruhan tahun itu”
(HR. Thabrani dan Hakim)
مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ أَهْلِهِ طَوْلَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa memberi kelapangan bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelapangan kepada keluarganya sepanjang tahun itu”
(HR. Baihaqi)

7- Beberapa peristiwa sejarah terjadi di bulan Muharram pada hari Asyuro ( tanggal 10 Muharram)  diantaranya :
a. Allah swt menerima taubat Nabi Adam as.
b. Nabi Nuh as turun dari kapal beliau
c. Nabi Musa as selamat dari kejaran Firaun
d. Selamatnya Nabi Ibrahim dari siksa api Namrud
e. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara Mesir
f. Nabi Yunus keluar dari perut ikan hiu
g. Nabi Ayyub disembuhkan dari penyakitnya

8- Hijrahnya Rasulullah ke Madinah ditetapkan sebagai awal penanggalan Islam, dimulai dari bulan Muharram, ini menandai perpindahan suatu peradaban, dari peradaban Jahiliyah menuju Peradaban dan Kejayaan umat Islam,

Semoga Kejayaan dan Kemenangan Islam Bangkit lagi DIMULAI dari kesadaran umat Islam untuk hijrah ke bulan hijriyah, sampai menjadikan Islam sebagai Panduan dan Acuan dalam kehidupan sehari-hari.

Rabu, 21 Agustus 2019

US DUR, SANG GURU BANGSA DAN TOKOH PERDAMAIAN DUNIA

Gus Dur KH Abdurrahman Wakhid adalah contoh teladan untuk pemersatu dunia..
Walaupun di alam barzah namun Gus Dur bisa menjadi peredam konflk.

Gus Dur yang meninggal hanya raganya yang tersimpan di istana megah alam barzah
Namun sebenarnya gusdur masih hidup untuk menanggulangi pertumpahan darah

Pondok pesantren di Papua tidak jadi dibakar karena melihat Poto Gus Dur

Orang Papua sangat hormat kepada Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, presiden ke-empat Republik Indonesia. Ia bahkan digelari Bapa Orang Papua.

Pada tahun 1999, Gus Dur memutuskan mengembalikan nama Irian Jaya menjadi Papua. Ia 'membiarkan' Bintang Kejora berkibar, dan memberi kesempatan kepada rakyat Papua menggelar Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000.

“Saya pikir beliau memiliki arti yang sangat banyak. Di masyarakat Papua ia memiliki arti yang luar biasa,” kata Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP), Thaha Alhamid, dilansir dari Cendrawasih Post.

Betapa berartinya Gus Dur bagi rakyat Papua tergambar dari reaksi masyarakat awam Papua ketika ia meninggal.

”Ai, aduh. Kami, orang Papua, layak bersedih. Beliau bapak kami orang Papua. Beliau pula yang mengembalikan lagi nama Papua,” kata Anton Sumer, dikutip oleh B. Josie Susilo  Hardianto dalam tulisannya. di Kompas.

”Karena Gus Dur, kami tidak takut-takut lagi menyebut diri kami orang Papua, dan kami bangga dengan itu,” kata Yehezkiel Belaw, seorang pemuda asli Paniai. Sebelum era Gus Dur, penyebutan Papua sering mendapat stigma sebagai kaum separatis, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Bagi orang Papua, jasa-jasa Gus Dur itu tidak terlupakan, mereka bahkan menganggap bahwa Bapa orang Papua itu adalah Gus Dur," kisah Pengurus Lembaga Kajian Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Eman Hermawan saat mengisi kegiatan Kaderisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kuningan, Jawa Barat.

Ditambahkan, demikian cintanya orang Papua pada Gus Dur, mereka tidak rela jika Gus Dur dihina.

"Itu Gus Dur Bapak kami, kamu jangan hina bapa kami, nanti kamu saya kasih mati," kisah Eman mengungkapkannya dengan dialek Papua.

Menurut Ahmad Suhendra, seorang GusDurian dan alumni UIN Sunan Kalijaga, Gus Dur sangat peduli dengan masalah kemanusiaan,  membela kaum minoritas dan tertindas oleh penguasa atau sekelompok lain yang mayoritas, tanpa mempertimbangkan suku, agama, ras dan kelas sosial.

"Dengan gaya kepemimpinan yang santun, sederhana, tapi tegas Gus Dur dianggap ‘penyelamat’ oleh masyarakat Papua. Bahkan, ketika perayaan haul Gus Dur, tokoh-tokoh adat di Papua datang ke Jakarta untuk melaksanakan prosesi/upacara adat kepada beliau yang diwakili oleh anak kedua beliau, Yenni Wahid," tulis Suhendra.

Latar belakang ini dapat menjadi konteks bagi sebuah kisah yang belakangan ini viral di media sosial tentang bagaimana Gus Dur demikian dihormati di Papua. Kisah itu ditulis oleh Darto Syaifuddin, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Madrasatul Qur'an Al-Qolam, Papua Barat, dan alumni Madrasatul Qur'an Tebuireng tahun 2000.

Dalam kisah yang ia bagikan di fans page Facebook Ulama dan Kyai Nusantara, ia mengisahkan bagaimana orang Papua batal membakar pesantrennya setelah melihat foto Gus Dur yang ada di dalam pesantren tersebut.

Kisah tersebut demikian:

Cerita berawal dari profesi saya sebagai penjual ayam, yang alhamdulillah lumayan sukses. Banyak masyarakat Papua, baik pendatang maupun asli sana yang jadi pelanggan ayam saya. Namun, dalam menyembelih ayam-ayam itu, mereka masih belum dikatakan sempurna secara syar'i.

Dari situlah awal saya memberikan sedikit demi sedikit arahan soal menyembelih hewan. A

Alhamdulillah banyak yang meniru. Di Papua sini komunitas muslim sangat minoritas. Sebetulnya banyak kelompok Islam baru yang bermunculan, namun berhaluan keras. Sehingga masyarakat asli merasa terusik dan tentu tidak begitu tertarik atas kehadiran mereka.

Karena itulah ketika kami membangun Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an (PPMQ) di Papua Barat, mereka mengira bahwa kami sama dengan komunitas muslim garis keras yang tidak simpatik kepada orang Papua dan juga adat Papua. Berkat pertolongan Allah, alhamdulillah lama-kelamaan mereka mengetahui siapa kami dan bahkan mau belajar Al-Quran kepada kami, yang hanya penjual ayam ini.

Saya tidak punya ilmu Al-Quran sebaik dan sepandai sahabat-sahabat santri lain. Saya hanya bisa alif ba', ta'. Namun semua aktivitas mengajar Qur'an kami lakukan dengan ikhlas, sesuai nasihat Romo Kiai Yusuf Masyhar.

Awal berdiri, semua menolak kehadiran PPMQ Al-Qalam. Bahkan dari pihak lintas gereja pun menolak keras (maaf, saya ngetik ini sambil menangis karena ingat waktu itu). Majelis Rakyat Papua juga menolak.

Kami dikepung. Tempat kami dikelilingi pelbagai macam sajam, tombak, panah, parang dan lainnya, hendak mengusir kami dari bumi Papua. Mereka pun merangsek masuk ke dalam pondok, ke ruang utama. Di saat itulah mereka melihat logo NU, foto Gus Dur, Kalender Tebuireng dan MQ, serta foto Mbah Hasyim dan lainnya.

Melihat semua itu, kepala suku besar berteriak ke orang-orang sudah siap dengan senjatanya di luar pondok, "Berhenti, kau punya pesantren ada hubungan apa dengan Tebuireng dan foto-foto ini?". Saya hanya diam tidak menjawab. Kondisi saat itu benar-benar mencekam.

Setelah itu, mereka meletakkan senjata semua. Duduk dengan hormat mengikuti kepala suku besarnya. Mereka berteriak, "Gus Dur... Gus Dur,.. kita punya orang tua... NU kita punya saudara...". Ya Allah ya Rabb.

Lalu mereka berkata langsung ke saya, "Pak ustadz, mulai detik ini kami yang menjaga pesantren ini, kami yang jaga". Lalu mereka berteriak bersama-sama tanda mendukung.

Alhamdulillah sampai detik ini pesantren kita berdiri, dengan dukungan mereka, sahabat kami semua, yang mengakui dan tunduk menghormati Gus Dur sebagai orang tua. Masyaallah.

Terimakasih kepada kepala suku, Gus Dur dan NU.

Sahabatku semua, ini kisah nyata yang kami alami di Papua Barat. Banyak yang belum saya ceritakan. Insyaallah lain waktu saja. Doa, berkah, serta ridho guru-guru kita di pondok pesantren sangatlah penting. Sekali lagi, berpeganglah pada Al-Quran dan berdakwalah dengan akhlak yang sejuk.
Semua akan membantu.

Darto Syaifuddin,
pengasuh PP Tahfidz Madrasatul Qur'an Al-Qolam, Papua Barat, alumni Madrasatul Qur'an Tebuireng tahun 2000.

Jumat, 16 Agustus 2019

Kiai Bisri dan Ulama Jombang tentang Hormat Bendera Merah Putih

Ketika masyarakat menyimpan pertanyaan-pertanyaan yang dikaitkan dengan pandangan keagamaan, para ulama Nahdlatul Ulama selalu hadir memberikan jawaban dan sudut pandang. Seperti yang dilakukan para kiai Jombang. Mereka bahkan membuat forum musyawarah khusus, membahas berbagai persoalan, saling menyodorkan dalil, dan menjawab kegelisahan.

Dipimpin KH M Bisri Syansuri salah satu pendiri NU), para kiai Jombang tercatat beberapa kali mengadakan forum Musyawarah Ulama Jombang. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Pengurus 'Imarah Masjid Jami' Kauman Utara Jombang.

Hasil dari musyawarah itu terbit menjadi buku berjudul “Muqarrarâtus Syûrâ min ‘Ulamâ Jombang” (Keputusan Musyawarah Ulama Jombang) yang berisikan lima puluh masalah agama. Di antara masalah yang dijawab adalah soal hormat terhadap bendera merah putih yang jamak dilakukan di zaman itu.

Menjawab tentang hormat bendera Merah Putih, tersebutlah dalam tanya jawab bernomor 17, sebagai berikut:

“Bagaimana hukum hormat bendera merah putih lambang negara RI sebagaimana yang berlaku ketika upacara bendera merah putih diadakan?”

Jawaban:

Mengingat bahwa bendera sang merah putih sebagai lambang negara RI  itu merupakan suatu anugerah Allah yang diberikan kepada bangsa Indonesia, maka hukum menghormati bendera itu adalah boleh, sebab disamakan dengan diperbolehkannya mencium peti (tabut) yang diletakkan di atas maqam para wali untuk diambil barokahnya.

Keterangan dari kitab:

Hasyiah al-Bajury 'ala Syarh Ibn Qasim,

ويكره تقبيل القبر واستلامه، ومثله التابوت الذي يجعل فوقه، وكذلك تقبيل الأعتاب عند الدخول لزيارة الأولياء إلا إن قصد به التبرك بهم فلا يكره


Buku Muqarrarâtus Syûrâ min ‘Ulamâ Jombangyang memuat jawaban tentang persoalan tersebut diterbitkan pada 15 April 1981 M/ 10 Jumadil Akhir 1401 H dan ditandatangani oleh Ketua Musyawarah Ulama Jombang KH Mahfudz Anwar dan sekretarisnya H Abd. Aziz Masyhuri.

Adapun para ulama Jombang itu adalah:
1. K.H. M. Bisri Syansuri
2. K.H. Adlan Aly
3. K.H. Mahfudz Anwar
4. K.H. Syansuri Badawy
5. K. Muhdlor
6. K.H. Mansur Anwar
7. K.H. Abdul Fattah Hasyim
8. K.H. Cholil
9. K.H. Syansun

(Yusuf Suharto)

* Dikutip dari buku Hasil Keputusan Bahtsul Masa'il PCNU Jombang 2002-2015 Disertai Muqorrorot Ulama Jombang 1981
http://www.nu.or.id/post/read/77666/kiai-bisri-dan-ulama-jombang-tentang-hormat-bendera-merah-putih

Rabu, 14 Agustus 2019

BULETIN JUM’AT RISALAH NU versi DIGITAL SIAP CETAK Edisi 82

Mencari Berkah Melalui Amalan

Ada amalan-amalan tertentu yang mempunyai manfaat kepada diri kita. Amalan-amalan tersebut berupa zikir-zikir dan puji-pujian kepada Allah. Zikir menurut Syekh 'Abdul Qadir al-Jilani yaitu mengingatkan diri kepada Allah sebagai Tuhan yang disembah dengan sebaik-baiknya, Tuhan Mahaagung dan Mahasuci. Syekh Ibnu Athaillah memaknai zikir yaitu mengulang-ulang nama Allah dalam hati maupun lewat lisan. Ini bisa dilakukan dengan mengingat lafal jalalah (Allah), sifat-Nya, hukum-Nya, perbuatan-Nya, atau suatu tindakan yang serupa. Zikir bisa pula berupa doa, mengingat para rasul-Nya, nabi-Nya, wali-Nya, dan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan-Nya.”

Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama untuk dicetak jarak jauh.

Buletin Jum’at Risalah NU Edisi 82
https://www.risalahnu.com/blog/2019/08/14/buletin-jumat-risalah-nu-edisi-82/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU


Rekening Donasi an Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
0812 1320 93 31 (Lutfy)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com


Silahkan Sebarluaskan.

Minggu, 11 Agustus 2019

Pilihan pesantren Aswaja yang dekat dengan kampus lokasi di Surabaya


Al-Hamdulillah. Di Surabaya sudah dibuatkan pilihan pesantren Aswaja yang dekat dengan kampus yang dikehendaki.

Rabu, 07 Agustus 2019

Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama,Panduan Singkat Fiqh Kurban

BULETIN JUM’AT RISALAH NU
versi DIGITAL SIAP CETAK

Panduan Singkat Fiqh Kurban

“Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir : 1984 :1185) . Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah.”

Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama untuk dicetak jarak jauh.

Buletin Jum’at Risalah NU Edisi Khusus Idul Adha 1440 H/2019 M
https://www.risalahnu.com/blog/2019/08/07/buletin-jumat-risalah-nu-edisi-khusus-idul-adha-1440-h-2019-m/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU


Rekening Donasi an Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
0812 1320 93 31 (Lutfy)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com


Silahkan Sebarluaskan.

Kamis, 01 Agustus 2019

BERMANHAJ DAN BERMADZHAB, NU vs WAHABI

BERMANHAJ DAN BERMADZHAB

ADA SEBUAH TULISAN yang menyatakan bahwa kita ummat islam adalah ummat yg satu (امّة واحدة) dan tidak perlu berkelompok-kelompok. Wahaby atau NU itu sama saja. Jangan mengklaim paling benar. Apa memang NU itu AGAMA yang paling benar?.
NU bukan agama. NU hanya organisasi.
Tetapi para pendiri NU menyusun sejumlah rumusan yang dipilih dari berbagai METHODE PEMAHAMAN ISLAM YANG TERUJI sepanjang ratusan tahun semenjak tahun 200-an Hijriyah sampai sekarang.

-------------------------------
Tulisan di atas itu KELIHATANNYA BENAR, namun itu benar secara global saja. Dan ketika ditelaah lebih dalam, maka akan ditemukan kekeliruannya.

Tulisan di atas sama seperti tulisan berikut ini:

Al Qur’an dan Alhadits itu PASTI BENAR. Sedangkan para Imam dan para kiyai itu BELUM TENTU BENAR. Maka nggak perlu ikut Imam atau kiyai, cukuplah ikut Alqur'an dan Alhadits.

Narasi seperti ini adalah termasuk:

كَلِمَةُ حَقٍّ وَأُرِيْدَ بِهَا الْبَاطِلُ

Kalimat yang benar tapi di(salah)gunakan secara terstruktur, sistematis dan massive...

Memang hanya Alqur'an dan Alhadits yang pasti kebenarannya. Memang pendapat para Ulama' masih mungkin salah.

Namun kebenaran Alqur'an tidak bisa diterima langsung oleh akal manusia yang sangat terbatas, sehingga karenanya kebenaran Alqur'an dan Alhadits itu harus ditangkap dan dijabarkan secara terstruktur dan sistematis melalui methodologi ilmiah yang telah teruji dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Lalu ketika ada yang menyatakan bahwa kebenaran Alqur'an dan Alhadits itu bisa diterima langsung oleh siapapun tanpa harus melalui perantara Ulama dan methodologi yang rigid (kaku),maka justru itulah bentuk penistaan secara langsung terhadap Alqur'an dan Alhadits!!!

Analogi sederhana bisa diajukan: rumah kita rata-rata hanya butuh aliran listrik sebesar 900 hingga 1200 watt. Maka jika kita aliri rumah kita dengan puluhan ribu kilowatt dan SECARA LANGSUNG dari travo utama di sebuah stasiun pembangkit listrik, tentuuuu, tentuuuu, tentuuuu rumah kita akan meletus dan terbakar!!!

Kembali ke masalah NU, yang dimaksud sebagai METHODE PEMAHAMAN ISLAM YANG TERUJI adalah sebagai berikut:

Al Qur’an atau Alhadits itu turun dengan bahasa yg universal atau sangat global dan sangat umum. Maka perlu PENJABARAN.

Nah, PENJABARAN ini harus melalui METHODOLOGI atau CARA PEMAHAMAN yang benar. Jika tidak melalui methodologi dan cara yg benar, maka justru akan sangat menyesatkan.

Contoh: Sholat, puasa dan POLIGAMI adalah SAMA-SAMA diperintahkan dalam Alqur'an.

Lalu, APAKAH POLIGAMI ITU SAMA WAJIBNYA DENGAN SHOLAT? TOH SHOLAT DAN POLIGAMI SAMA-SAMA DIPERINTAHKAN DALAM ALQUR'AN???

Tentu saja jawabannya adalah: Sholat itu wajib, poligami tidak wajib meskipun keduanya sama-sama diperintahkan dalam Alqur'an.

Lho? Mengapa harus beda? Mengapa Sholat itu wajib sedangkan poligami tidak wajib, padahal keduanya sama-sama diperintahkan dalam Alqur'an?

Di sinilah perlunya methodologi. Dan NU memilih methodologi berikut ini:

اَلْأَمْرُ الْمُطْلَقُ يُفِيْدُ الْوُجُوْبَ

Perintah yang tidak diberi embel-embel apapun seperti perintah sholat adalah berarti menghasilkan kewajiban.
Sedangkan perintah poligami adalah perintah yang diberi embel-embel lanjutan yaitu:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَنْ لَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً...

Jika kalian khawatir tidak bisa adil antara para istri, maka monogami saja lah, jangan poligami...

Contoh kedua: NABI MUHAMMAD SAW TIDAK PERNAH MEMERINTAHKAN SIAPAPUN UNTUK MEMBUKUKAN ALQUR'AN DALAM SATU KITAB.

Dulu, Nabi wafat dalam keadaan Alqur'an masih tercecer dan terpisah-pisah.

Naaah, apakah karena Nabi tidak memerintahkan pembukuan Alqur'an maka lalu kita tidak boleh membukukanya?

Wahaby dengan METHODOLOGI PEMIKIRAN DAN PRINSIP-PRINSIP YANG DIANUTNYA SEHARUSNYA TIDAK MEMBOLEHKAN PEMBUKUAN ALQUR'AN.

SEHARUSNYA WAHABY MENOLAK PEMBUKUAN ALQUR'AN.

Tapi nyatanya Wahaby menerima pembukuan Alqur'an, padahal LOGIKA WAHABY ADALAH: SETIAP HAL YG TIDAK DIPERINTAHKAN NABI, MAKA KITA TIDAK BOLEH MELAKUKANNYA.

Dan sekali lg, Nabi Muhammad tidak pernah memerintahkan pembukuan Alqur'an.

Intinya: NU memang bukan agama. NU hanya organisasi, namun NU MEMILIH RUMUSAN METHODOLOGI PEMAHAMAN ISLAM YANG SUDAH TERUJI RATUSAN TAHUN LAMANYA, SEDANGKAN WAHABY ATAU KELOMPOK SEJENIS SEPERTI HTI ATAU MTA TIDAK MEMILIKI METHODOLOGI YANG BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

NU tidak pernah mengaku paling benar. Namun NU memiliki methodologi untuk mencari kebenaran secara ilmiah dan bertanggung jawab.

Sreeeettt======

Amma Ba'du: MASIH TERLALU BANYAK NARASI-NARASI NON ASWAJA YANG TERLIHAT INDAH NAMUN MENYESATKAN.

MONGGOLAH WASPADA!!

Rabu, 31 Juli 2019

BULETIN JUM’AT RISALAH NU versi DIGITAL SIAP CETAK edisi 80

BULETIN JUM’AT RISALAH NU
versi DIGITAL SIAP CETAK

MENGEMBALIKAN KESUCIAN MASJID
“Fungsi utama masjid sebagai tempat yang khusus untuk shalat berjama'ah, berdzikir, berdo'a, bershalawat dan ibadah mahdlah (ritual) lainnya. Di masjid seseorang dikondisikan secara lahiriyah dan batiniah agar bisa menautkan jiwa, hati dan ruhani kepada Allah SWT.
Allah berfirman, “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)..”

Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama untuk dicetak jarak jauh.

Buletin Jum’at Risalah NU edisi 80
https://www.risalahnu.com/blog/2019/08/01/buletin-jumat-risalah-nu-edisi-80/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU


Rekening Donasi an Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
0812 1320 93 31 (Lutfy)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com

Silahkan Sebarluaskan.

Senin, 22 Juli 2019

BULETIN JUM’AT RISALAH NU versi DIGITAL SIAP CETAK Edisi ke-79


“Nabi Ibrahim a.s. berdialog dengan Namrudz, seorang penguasa yang bersifat absholut, bahkan dalam istilah pemerintahan masa kini disebut super absolut. Dinamakan demikian, karena selain sebagai raja yang sangat  berkuasa, Namrudz merasa dirinya juga sebagai Tuhan yang harus disembah oleh rakyatnya.”

Edisi ke-79 kali ini akan membahas lebih dalam tentang :
Dialog Nabi Ibrahim As Dengan Namrudz”


Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama untuk dicetak jarak jauh.

Buletin Jum’at Risalah NU edisi 79
https://www.risalahnu.com/blog/2019/07/24/buletin-jumat-risalah-nu-edisi-79/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU


Rekening Donasi an Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
0812 1320 93 31 (Lutfy)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com


Silahkan Sebarluaskan…

Jumat, 19 Juli 2019

Rabu, 17 Juli 2019

BULETIN JUM’AT RISALAH NU versi DIGITAL SIAP CETAK edisi 78

BULETIN JUM’AT RISALAH NU
versi DIGITAL SIAP CETAK

“Bisnis di dalam bahasa Arab yaitu tijarah, hukum tijarah itu adalah mubahah (diperbolehkan). Maka hal ini telah termaktub di dalam al-Quran : “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah ayat 275).”

Edisi ke-78 kali ini akan membahas lebih dalam tentang :
”Bisnis Dalam Prespektif Islam”


Buletin Jumat resmi Nahdlatul Ulama untuk dicetak jarak jauh.

Buletin Jum’at Risalah NU edisi 78
https://www.risalahnu.com/blog/2019/07/17/1055/

Buletin Risalah NU dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN/Infokom dan Publikasi) PBNU


Rekening Donasi an Majalah NU.
Bank BRI : 0335-01-001234-30.0

Konfirmasi donasi.
Setiap donatur mohon untuk memberikan konfirmasi ke :
0812 1320 93 31 (Lutfy)

Dengan format :
#Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Buletin

Yuk Berlangganan Majalah Risalah NU di
www.risalahnu.com


Silahkan Sebarluaskan…

Selasa, 09 Juli 2019

Pengukuran Seragam Olah Raga, Jas Almamater, dan Baju Tunik, SMP-SMA Ali Maksum




Tafsir Progresif Kiai Said Aqil : 4 Metode Dakwah Nabi

Tafsir Progresif Kiai Said Aqil : 4 Metode Dakwah Nabi

هو الذي بعث في الأميين رسولا منهم يتلو عليهم آياته ويزكيهم ويعلمهم الكتاب والحكمة وان كانوا من قبل لفي ضلال مبين (الجمعة ٢)

Nabi Muhammad diturunkan di masyarakat buta huruf (ummi) secara keilmuan Dan sesat yang nyata secara peradaban. Namun Nabi mampu membangun umat yang wasatha (moderat-toleran) sehingga mampu menjadi saksi dalam segala bidang (agama, sosial, Ekonomi, peradaban, Dan politik).

Masyarakat wasatha inilah yang mampu berperan membangkitkan kemajuan Dan meraih cita-cita di berbagai sektor kehidupan sehingga Nabi Dan para sahabatnya menjadi pemimpin perubahan yang mencerahkan.

Ada 4 Metode dakwah Nabi dalam mengubah masyarakat ummi secara pengetahuan dan terbelakang dari segi Kebudayaan.

Pertama, يتلو عليهم اياته (membaca Al Qur'an)

Masyarakat Arab diajari membaca Al Qur'an. Al Qur'an adalah firman Allah yang membimbing manusia menuju Jalan lurus. Banyak sahabat Nabi yang mendapatkan hidayah karena mendengar bacaan Al Qur'an. Salah satunya adalah Umar bin Khattab ketika mendengar adiknya membaca QS. Thaha:

طه ما انزلنا اليك القران لتشقي إلا تذكرة لمن يخشي تنزيلا ممن خلق الأرض والسموات العلي الرحمن علي العرش استوى ...

Mendengar bacaan ini, Umar terketuk hatinya dan akhirnya datang kepada Nabi bersyahadat masuk Islam. Prabu Siliwangi tunduk kepada Putri Subang Larang ketika mendengar bacaan Al Qurannya.

Oleh sebab itu, umat Islam, khususnya warga NU, Harus bisa membaca Al Qur'an sebagai sumber petunjuk Allah kepada umat manusia.

Kedua, ويزكيهم (pembangunan karakter)

Setelah masyarakat mampu membaca Al Qur'an dengan baik, Nabi Muhammad kemudian membangun karakter positif. Karakter positif lahir dari penyucian jiwa (تزكية النفس) dari segala penyakit yang mengotori.

Nafsu ghadhobiyah (kepentingan/interest) Dan nafsu syahwathiyyah (hasrat) Harus selaras dengan خواطر الهية (getaran ketuhanan-kemanusiaan). Nafsu jika sesuai dengan bimbingan agama, namanya himmah (همة) dalam konteks politik kekuasaan Dan azimah (عزيمة) dalam konteks Ekonomi.

Karakter positif lahir dari kemampuan seseorang menyeleraskan nafsunya dengan bimbingan spiritual Agama yang suci.

Umat Islam Harus Punya himmah yang tinggi (همة علية)  dalam membumikan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang moderat progresif.

Nabi Muhammad Punya himmah aliyyah dalam penegakan Islam sehingga Islam Menjulang tinggi di Bumi meskipun banyak rintangan menghadang.

Bagi orang besar, Hal yang besar terasa kecil. Namun bagi orang kecil, Hal yang kecil terasa besar.

Syiir Inspiratif:

بقدر الكد تكتسب المعالي - فمن طلب العلا سهر الليالي
بقدر الكد تعطي ما تروم - فمن رام المني ليلا يقوم

Keluhuran - kemuliaan diperoleh dengan penuh kesulitan
Maka orang yang ingin mendapatkan keluhuran, maka IA siap Tidak tidur Malam
Anda Akan diberi impian sesuai kadar kesulitan
Maka orang yang Punya mimpi maka Malam Hari Harus tegak, jangan tidur

Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy'ari mengembangkan Jam'iyah Nahdlatul Ulama dengan segenap jiwa raga, meskipun banyak tantangan. Beliau pernah dipenjara Dan disiksa karena Tidak mau mematuhi perintah Jepang, yaitu Saekere ( membungkukkan badan ke arah Timur ke arah Matahari sebagai bentuk ibadah orang Jepang).

Ketiga, ويعلمهم الكتاب (meningkatkan pengetahuan)

Kemajuan umat sangat ditentukan ilmunya. Maka Nabi mendorong sahabatnya untuk mempelajari ilmu. Semakin tinggi Ilmu semakin tinggi derajat seseorang.

Jangan sampai seseorang membanggakan leluhurnya yang hebat,tapi dia sendiri Tidak mampu menunjukkan prestasi.

فخير الناس ذو حسب قديم - أقام لنفسه حسبا جديدا

Sebaik baiknya orang adalah memiliki leluhur hebat, tapi dia sendiri mampu membangun kehebatan

Orang yang Punya leluhur hebat, tapi IA Tidak mampu membangun kehebatan, maka kehebatan leluhurnya Akan mudah dilupakan.

Dalam konteks ini, maka pesan orangtua kepada anak-anaknya adalah:

1. Jadilah orang pintar yang berkah
2. Jadilah orang Kaya yang berkah

Dua ini akan berperan besar dalam kehidupan umat manusia.

Keempat, الحكمة (kearifan-wisdom)

Hikmah adalah cahaya Allah yang dipancarkan pada jiwa yang Dikehendaki Allah. Orang yang mendapatkan Hikmah ini, Akan Terbuka rahasia sesuatu yang Akan datang.

KH Abdurrahman Wahid jauh sebelum jadi Presiden pernah bilang bahwa beliau Akan jadi Presiden. Beliau juga pernah mengatakan bahwa KH Said Aqil Siraj akan menjadi Ketua PBNU pada usia 56. Pas Muktamar di Makasar tahun 2010, Kiai Said menjadi Ketua PBNU saat usia 56.

Empat metode dakwah di atas Akan menjadikan warga NU tercerahkan Dan mampu berperan di tengah kezaliman international di Bidang politik (Hal veto hanya untuk segelintir Negara), Ekonomi (Negara maju yang berhak menentukan harga komoditas Mahal), moneter (dollar menjadi Penentu kurs Mata Uang), Dan keilmuan (hanya ilmu Barat yang dianggap ilmiah).

Empat Cara dakwah di atas Akan menjadikan warga NU mampu memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya kepada umat dan bangsa.

(Dr. Jamal Makmur)

Minggu, 07 Juli 2019

Kegiatan diniyah di Pondok Pesantren SMP-SMA Ali Maksum Krapyak Yogyakarta





TAWASSUL Menurut Empat Madzhab

TAWASSUL Menurut Empat Madzhab

Suatu ketika, ada kawan saya yang bernama Dul Kemin (yang sering dipanggil IKHWAN) tiba² berdiri dan bertanya :

Dul  :
Gus Mujib, bagaimana hukum tawassul dalam kacamata Islam? Dari tadi Anda paparkan pentingnya bermadzhab. Sementara, 4 imam madzhab dulu tidak beryawassul. Apakah Gus Mujib tidak menyalahi petunjuk imam madzhab?

Saya : Mohon maaf sebelumnya, saya hanyalah 'sebutir debu' ISLAM NUSANTARA yang selalu mewiridkan "Allohumma luwah-luweh" saat dibilang kafir, sesat, bidngah dll oleh mereka yang 'merasa paling Islam'. Biarlah, saya akan tetap 'ndableg' untuk terus nempel dan nggak mau lepas dari 'tali jagad'nya NAHDLATUL ULAMA'.

Pak Dul Kemin alias mas IKHWAN yang baik,  masalah #tawassul dengan para nabi dan orang saleh ini hukumnya boleh dengan kesepakatan (Ijma') para ulama. Hal ini dinyatakan oleh ulama empat madzhab, di antaranya disebutkan oleh al-Mardawi al-Hanbali dalam Kitabnya al-Inshaf, Al-Imam al-Hafizh  Taqiyyuddin as-Subki asy-Syafi'i dalam kitabnya Syifa’ as-Saqam, Mulla ‘Ali al-Qari al-Hanafi dalam Syarh al-Misykat, dan Ibn al-Hajj al-Maliki dalam kitabnya al-Madkhal.

Ibn Muflih al-Hanbali dalam kitab al-Furu’ berkata:

وَيَجُوْزُ التَّوَسُّلُ بِصَالِحٍ، وَقِيْلَ: يُسْتَحَبُّ

“Boleh bertawassul dengan orang saleh, bahkan dalam suatu pendapat disunnahkan”.

Al-Imam al-Buhuti al-Hanbali dalam kitab Kasysyaf al-Qina’, menuliskan sebagai berikut:

وَقَالَ السَّامِرِيُّ وَصَاحِبُ التَّلْخِيْصِ: لاَ بَأْسَ بِالتَّوَسُّلِ لِلاسْتِسْقَاءِ بِالشُّيُوْخِ وَالعُلَمَاءِ الْمُتَّقِيْنَ، وَقَالَ فِيْ الْمُذَهَّبِ: يَجُوْزُ أَنْ يُسْتَشْفَعَ إِلَى اللهِ بِرَجُلٍ صَالِحٍ، وَقِيْلَ يُسْتَحَبُّ. وَقَالَ أَحْمَدُ فِيْ مَنْسَكِهِ الَّذِيْ كَتَبَهُ لِلْمَرُّوْذِيِّ: إِنَّهُ يَتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ فِيْ دُعَائِهِ –يَعْنِيْ أَنَّ الْمُسْتَسْقِيَ يُسَنُّ لَهُ فِيْ اسْتِسْقَائِهِ أَنْ يَتَوَسَّلَ بِالنَّبِيِّ- ، وَجَزَمَ بِهِ فِيْ الْمُسْتَوْعَبِ وَغَيْرِهِ"، ثُمَّ قَالَ:"قَالَ إِبْرَاهِيْمُ الْحَرْبِيُّ: الدُّعَاءُ عِنْدَ قَبْرِ مَعْرُوْفٍ الْكَرْخِيِّ التِّرْيَاقُ الْمُجَرَّبُ.

“As-Samiri dan pengarang kitab at-Talkhish berkata: Boleh bertawassul untuk meminta hujan kepada Allah dengan orang-orang saleh dan para ulama yang bertaqwa. Pengarang kitab al-Mudzahhab berkata: Boleh beristisyfa’ dan bertawassul kepada Allah dengan orang yang saleh, bahkan menurut suatu pendapat disunnahkan. Al-Imam Ahmad mengatakan dalam kitab Mana-sik yang beliau tulis untuk al-Marrudzi: Orang yang berdoa setelah istisqa’ hendaklah bertawassul dengan Rasulullah dalam doa-nya. Dalam kitab al-Mustau’ab dan lainnya -disebutkan- bahwa hal ini dipastikan sebagai (pendapat) madzhab Ahmad”. Kemudian al-Buhuti berkata: “Ibrahim al-Harbi berkata: Berdoa di makam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang mujarrab (artinya, jika berdoa di sana akan dikabulkan oleh Allah)” .

Al-Imam Ibrahim al-Harbi adalah seorang ulama dan sufi besar yang hidup semasa dengan al-Imam Ahmad ibn Hanbal. Beliau benar-benar salah seorang ulama terkemuka saat itu, hingga al-Imam Ahmad ibn Hanbal memerintahkan anaknya, yaitu ‘Abdullah  ibn Ahmad, untuk berguru kepadanya.

Syekh ‘Ala-uddin al-Mardawi al-Hanbali, salah satu ulama madzhab Hanbali terkemuka, dalam kitab al-Inshaf, menuliskan sebagai berikut:

وَمِنْهَا يَجُوْزُ التَّوَسُّلُ بِالرَّجُلِ الصَّالِحِ عَلَى الصَّحِيْحِ مِنَ الْمَذْهَبِ، وَقِيْلَ يُسْتَحَبُّ، قَالَ الإِمَامُ أَحْمَدُ لِلْمَرُّوْذِيِّ: يَتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ فِيْ دُعَائِهِ، وَجَزَمَ بِهِ فِيْ الْمُسْتَوْعَبِ وَغَيْرِهِ

“Di antaranya: boleh bertawassul dengan orang saleh menurut pendapat yang shahih dalam madzhab (Hanbali), bahkan menurut suatu pendapat dalam madzhab disunnahkan. Al-Imam Ahmad mengatakan kepada al Marrudzi: hendaklah orang yang beristisqa’ bertawassul dengan Nabi dalam doanya, dan hal ini dipastikan sebagai madzhab Ahmad dalam kitab al Mustaw’ab dan lainnya” .

Bahkan al-Imam Ahmad ibn Hanbal sendiri berkomentar tentang salah seorang sufi kenamaan, yaitu Abu ‘Abdillah Shafwan ibn Sulaim al-Madani, bahwa dia adalah seorang yang sangat patut untuk dijadikan wasilah kepada Allah. Perkataan al-Imam Ahmad ini dinukil oleh al-Hafizh Murtadla az-Zabidi dalam Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin, sebagai berikut:

قَالَ أَحْمَدُ: هُوَ يُسْتَسْقَى بِحَدِيْثِهِ وَيَنْزِلُ الْقَطْرُ مِنَ السَّمَاءِ بِذِكْرِهِ، وَقَالَ مَرَّةً: هُوَ ثِقَةٌ مِنْ خِيَارِ عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

"Ahmad ibn Hanbal berkata: “Dia (Shafwan bin Sulaim) adalah orang yang kita memohon hujan kepada Allah dengan haditsnya dan akan turun hujan dengan menyebut namanya”. Pada kesempatan lain Ahmad berkata: Beliau (Shafwan ibn Suliam) adalah orang yang tsiqah (terpercaya) dan termasuk hamba Allah yang saleh” .

Perkataan al-Imam Ahmad ibn Hanbal tentang Shafwan ibn Sulaim ini, selain dikutip oleh  al-Hafizh az-Zabidi, juga telah dikutip oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam Thabaqat al-Huffazh . Dalam kutipan al-Hafizh as-Suyuthi sebagai berikut:

وَذُكِرَ عِنْدَ أَحْمَدَ فَقَالَ: هَذَا رَجُلٌ يُسْتَشْفَى بِحَدِيْثِهِ وَيَنْزِلُ القَطْرُ مِنَ السَّمَاءِ بِذِكْرِهِ

"Suatu ketika disebut nama Shafwan ibn Sulaim di hadapan Ahmad, maka Ahmad berkata: Dia ini adalah orang yang kita memohon kesembuhan kepada Allah dengan haditsnya dan akan turun hujan dengan menyebut namanya”.

Kemudian ‘Abdullah ibn Ahmad ibn Hanbal menukil pernyataan ayahnya sendiri, -yaitu al-Imam Ahmad ibn Hanbal, dalam kitab al-‘Ilal Wa Ma’rifah ar-Rijal, bahwa ayahnya tersebut berkata:

قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ: رَجُلاَنِ صَالِحَانِ يُسْتَسْقَى بِهِمَا ابْنُ عَجْلاَنَ وَيَزِيْدُ بْنُ يَزِيْدَ بْنِ جَابِرٍ

"Ahmad ibn Hanbal berkata: Sufyan ibn ‘Uyainah berkata: Ada dua orang saleh yang kita memohon hujan kepada Allah dengan menyebut namanya: Ibn ‘Ajlan dan Yazid ibn Yazid ibn Jabir."

Marilah kita renungkan, dalam pernyataan-pernyataannya ini al-Imam Ahmad ibn Hanbbal sama sekali tidak berkata: “Yustasqa Bi Du’aih…” (Dimohonkan hujan dengan doa orang-orang saleh tersebut). Tidak seperti pemahaman kaum Wahabiyyah yang mengatakan bahwa tawassul hanya boleh dilakukan dengan doa seorang yang hadir saja, atau mengatakan bahwa tawassul dengan menyebut orang-orang saleh adalah perbuatan syirik. Sebaliknya, al-Imam Ahmad justru menjadikan penyebutan orang-orang saleh seperti tersebut di atas adalah sebagai sebab turunnya hujan.

Dari sini kita tarik kesimpulan bahwa al-Imam Ahmad ibn Hanbal, dan ajaran madzhab Hanbali -sebagaimana juga madzhab-madzhab yang lain- telah membolehkan tawassul dengan Rasulullah dan orang-orang saleh yang sudah meninggal, bahkan hal itu disunnahkan. Lalu dari mana dasar kaum Wahhabaiyyah, -yang mengaku pengikut madzhab Hanbali-, mengatakan bahwa tawassul adalah haram, bahkan sebagai perbuatan syirik?! Dari mana mereka mengatakan bahwa para ulama Salaf telah melarang dan bahwa mereka tidak pernah melakukan tawassul?! Sungguh aneh, mengaku pengikut al-Imam Ahmad atau mengaku bermadzhab Hanbali, tapi kemudian mengatakan haram bahkan mengatakan syirik terhadap sesuatu yang dibolehkan oleh Al-Imam Ahmad dan ulama madzhabnya sendiri! Bukankah jika demikian pengakuan mereka bermadzhab Hanbali hanya sebagai “kedok” belaka?!

Lihatlah, Imam Abu al-Wafa’ ibn ‘Aqil (w 503 H), salah seorang ulama besar madzhab Hanbali, bahkan sebagai Ahl at-Takhrij (Ashab al-Wujuh) dalam madzhab ini, beliau sangat menganjurkan dan menekankan ziarah ke makam Rasulullah. Beliau juga sangat menganjurkan untuk tawassul dengan Rasulullah, seperti yang telah beliau sebutkan dalam kitab at-Tadzkirah. Ini adalah salah satu bukti bahwa orang-orang yang mengaku bermadzhab Hanbali, tapi kemudian mengharamkan tawassul dan memusyrikkan pelakunya, sebetulnya mereka adalah orang-orang yang menyempal dari madzhab Hanbali sendiri. Benar, itulah prilaku mereka yang selalu membawa ajaran-ajaran baru, baik dalam masalah-masalah Ushuliyyah maupun dalam masalah-masalah Furu’iyyah. Dan merekalah yang “mengotori” dan bertanggung jawab atas “tercemarnya” kagungan madzhab Hanbali, madzhab yang telah dirintis oleh al-Imam Ahmad ibn Hanbal ini.

Demikian, intinya #Tawassul itu penting bagi yang 'sudah sadar' dan tidak penting bagi yang sementara waktu 'belum sadar diri'. Mudah mudahan semuanya diberi petunjuk dan kembali ke jalan salafuna sholih, bisirril faatihah...

Sekali lagi terimakasih ya Mas Dul Kemin atas pertanyaan indahnya, mudah²an kopi malam ini bermanfaat, bikin sehat dan barokah.

Semoga bermanfaat,
Wallohu a'lamu bish showab

Sabtu, 06 Juli 2019

CEK KESEHATAN DAN GIGI Kerja Sama antara BKM Ali Maksum, SMP Ali Maksum, MTs Ali Maksum dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Yogyakarta

CEK KESEHATAN DAN GIGI
Kerja Sama antara BKM Ali Maksum, SMP Ali Maksum, MTs Ali Maksum dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan

Hari, tgl           : Ahad, 7 Juli 2019
Waktu              : Pkl. 08.00 - selesai
Tempat            : BKM, SMP, MTs
Jumlah Dokter: -+ 100 dokter
Peserta           : Santri Baru
                         SMP: 130 santri (4 kelas)
                         MTs : 320 santri (8 kelas)
Teknis Acara   :
  • Penyuluhan dikelas ( di ruang kelas masing² sekolah/SMP-MTs)  kurang lebih 1 jam
• Screening(pemeriksaan sederhana) /penjaringan penyakit gigi anak
• Apabila ada santri yg memerlukan tindakan lebih lanjut /rujukan akan diantar ke BKM dan telah siap standby dokter² yg bertugas
• Setiap santri akan diberi Bingkisan berisi Sabun, sikat dan pasta gigi, dan Snack.










Haul Sesepuh Kalasan Sleman Yogyakarta ke-2,di Halaman Masjid An Nur Gendingan Tirtomartani Kalasan

Alhamdulillah,

Haul Sesepuh Kalasan Sleman Yogyakarta ke-2 terselenggara dg lancar semalam di Halaman Masjid An Nur Gendingan Tirtomartani Kalasan.

Bacaan Dzikir, Khatmil Quran, Maulidurrasul saw bersama Al Khidmah, NU Kalasan, Pemerintah dan warga Kalasan, berjalan penuh khidmah, dibimbing oleh para Ulama, Masyayikh, Sesepuh, mulai awal sampai akhir.

Yaa Allah, jadikanlah berkah doa-doa dalam Haul semalam Engkau curahkan kepada para yg hadir dan yg belum sempat hadir.

Kabulkanlah hajat-hajatnya, berikanlah kekuatan lahir batin dg Ridho dan Kasih Mu, berkah kemulyaan para Sesepuh yg di Haul i semalam. Al Fatehah, Tks Najib