Jumat, 20 Juli 2018

SISTIM PENGHITUNGAN SUARA CALEG / PARTAI POLITIK DI PEMILU 2019

Khusus Buat Para Caleg 2019

SISTIM PENGHITUNGAN SUARA CALEG / PARTAI POLITIK DI PEMILU 2019

Berbeda dengan metode pada pemilu yang sebelumnya, dimana pada pemilu yang lalu digunakan BPP (bilangan pembagi pemilih).

Cara penghitungan kursi
CONTOH :
Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:

1. Partai #A* total meraih 28.000 suara
2. Partai B meraih 15.000
3. Partai C meraih 10.000
4. Partai D meraih 6.000 suara.
5. Partai E 3000 suara.

Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

1. Partai #A* 28.000/1 = 28.000.
2. Partai  B 15.000/1 = 15.000
3. Partai C 10.000/1 = 10.000
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
5. PartaiE 3.000/1 = 3.000

Jadi kursi pertama adalah milik partai #A* dengan 28.000 suara.

Untuk kursi ke 2,
Dikarenakan #A* tadi sudah menang di pembagian 1.
Maka berikutnya #A*  akan dibagi 3, sedangkan yang lain masih dibagi 1.

Perhitungan kursi ke-2 adalah:

1. Partai #A* 28.000/3 = 9.333
2. Partai B 15.000/1 = 15.000
3. Partai C 10.000/1 = 10.000,
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka kursi ke 2 adalah milik partai B dengan 15.000 suara.

Sekarang kursi ke 3,

#A* dan partai B telah mendapatkan kursi dengan pembagian 1, maka mereka tetap dengan pembagian 3, sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.

Maka perhitungan kursi ke 3 adalah:

1. Partai #A* 28.000/3 = 9.333.
2. Partai B 15.000/3 = 5.000,
3. Partai C 10.000/1 = 10.000
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka disini kursi ke 3 milik partai C dengan 10.000 suara.

Perhitungan suara untuk kursi ke 4, #A*, B dan C telah mendapat kursi dengan pembagian 1, maka mereka akan masuk ke pembagian 3.

1. Partai #A 28.000/3 = 9.333
2. Partai B 15.000/3 = 5.000
3. Partai C 10.000/3 = 3.333
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka kursi ke 4 adalah milik #A* dengan 9.333 suara.

Masuk ke kursi ke 5,

Partai #A* sudah mendapat kursi hasil pembagian suara 1 dan 3, maka selanjutnya A  akan dibagi 5, B dan C dibagi 3,sementara D dan E masih pada pembagian 1.

Penghitungan kursi ke 5 adalah:

1. Partai #A 28.000/5 = 5.600.
2. Partai B 15.000/3 = 5.000
3. Partai  C 10.000/3 = 3.333
4. Partai D 6.000/1 = 6.000
5. Partai  E 3.000/1 = 3.000

Maka partai D mendapatkan kursi ke 5 dengan 6.000 suara.

Kursi ke 6, #A dibagi 5. B,C dan D dibagi 3, dan E masih dibagi 1.

1. Partai #A * 28.000/5 = 5.600.
2. Partai B 15.000/3 = 5.000.
3. Partai C 10.000/3 = 3.333
4. Partai D 6.000/3 = 2.000
5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Disini #A* kembali mendapat kursi,karena suaranya ada 5.600.

Sedangkan perhitungan kursi terakhir, #A* mendapatkan pembagian 7, karena pembagian 1,3 dan 5 telah menghasilkan kursi.

Maka perhitungan kursi ke 7 adalah:

1. Partai #A * 28.000/7 = 4.000
2. Partai  B 15.000/3 = 5.000.
3. Partai C 10.000/3 = 3.333
4. Partai D 6.000/3 = 2.000
5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka partai B mendapat kursi terakhir dengan 5.000 suara.

Semoga Sukses.....!