Rabu, 02 Januari 2019

Banser Jaga Gereja: Perspektif Bahtsul Masail Sarang, Ploso Dan Lirboyo

BANSER JAGA GEREJA: PERSPEKTIF BAHTSUL MASAIL SARANG, PLOSO DAN LIRBOYO

Sepengamatan saya, isu jaga gereja setidaknya pernah dibahas dalam tiga (3) forum bahtsul masail, dengan jawaban yang berbeda:

1. Musyawaroh Kubro Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang Ke-51 pada 5 - 6 Apr 2017, yang mengharamkannya karena termasuk menolong kemaksiatan.
Baca: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=786530048205296&id=226615864196720

2. Bahtsul Masail Kubro Ke-19 Se Jawa Madura Komisi A Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri 01-02 Maret 2017, yang mengecualikan keharaman jaga gereja jika intruksi berasal dari imam (pemerintah-red), maka bersifat mengikat dan diperbolehkan, karena tugas imam adalah menjaga stabilitas negara.
Baca: https://aswajamuda.com/hukum-menjaga-gereja/

3. Bahtsul Masail HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) PUSAT bekerja sama dengan PP Lirboyo, pada 22-23 Maret 2017, yang menilainya sebagai fardhu kifayah karena menjaga keselamatan jiwa yang jelas-jelas dilindungi oleh negara, menjaga keharmonisan sosial dan termasuk sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.
Baca: Fikih Kebangsaan halaman 61 - 65. Bisa diakses di: http://toko.aswajamuda.com/fikih-kebangsaan/

Forum bahtsul masail pesantren telah mengajarkan kita untuk tetap selalu harmonis dalam perbedaan. Tidak terjebak dalam aksi saling caci, saling bully dan saling benci. Begitulah khazanah pesantren-pesantren NUsantara. Sangat indah bukan?

Oleh: Ahmad Muntaha AM
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2402023589870695&id=100001892325944