Jumat, 09 Juni 2017

Kisah Para Hafiz Al-Quran yang Kini Jadi Polisi di Sumsel

Palembang - Bulan Ramadan dimanfaatkan sebagian kaum muslim untuk memperbanyak ibadah. Sama halnya dengan beberapa anggota Polda Sumsel, terutama para hafiz. Siapa mereka?

Ada kelompok kecil di Polda Sumsel yang memilih waktu kosongnya untuk membaca Al-Quran. Yakni Bripda Muhammad Husein dan Bripda Rizka Munawaroh, keduanya berdinas di Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumsel.

"Bila kosong selesai salat, bagus dimanfaatkan untuk membaca A-Quran, terutama saat bulan Ramadan. Jika biasanya hanya setengah juz, pada bulan ini bisa sampai 1 juz guna mengulang agar hafalan tidak lupa," ujar Husein, yang merupakan hafiz 30 juz ini ketika ditemui di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel, Kamis (8/6/2017).

Pemuda lulusan brigadir polisi tahun 2014 ini memang sejak kecil mengenal Al-Quran, terlebih keluarganya merupakan qoriah pada saat itu. Hafalan dimulai sejak dia duduk dibangku SMP yang berbasis pondok pesantren.

Menurut Husein, menghafal 30 juz bukanlah perkara mudah, karena harus terus diulang setiap hari agar hafalan tidak hilang dan lupa.
Bripda Muhammad Husein, hafiz Alquran yang bertugas di Polda SumselBripda Muhammad Husein, hafiz Al-Quran yang bertugas di Polda Sumsel (Raja Adil Siregar/detikcom)

"Harus diulang-ulang agar tidak lupa. Dengan membaca Al-Quran, hidup ini akan menjadi tenang dan dimudahkan segala urusannya," ujar anak bungsu dari tiga bersaudara ini.

Selain Bripda Husein, ada pula Polwan cantik yang juga mengikuti jejak Husein menjadi hafiz, yakni Bripda Rizka Munawaroh. Bripda Rizka, yang masuk menjadi anggota Polri pada bulan Juli 2014 dan menjalani pendidikan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Mabes Polri, mendapatkan tantangan tersendiri karena harus melepas jilbabnya.

Baca juga
Teknik Menghafal Surah Ar Rahman
https://t.me/wirausaha/8698

Padahal, sebelum menjadi anggota Polri, Rizka mengatakan telah banyak melihat di media sosial banyak Polwan yang menggunakan jilbab saat bertugas, terutama yang berdinas di Provinsi Aceh. "Memang saat itu belum ada surat telegram dari Mabes Polri mengenai ketentuan menggunakan jilbab ini, hingga pada Maret 2015 keluar surat itu," sambungnya.

Tidak ada komentar: